Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Retribusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Pembahasan besaran tarif retribusi ini bahkan melibatkan sejumlah tim untuk mengkaji. 
 
Namun, secara umum restribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh melebihi restribusi pelayanan di RSD Mangusada Badung. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dipimpin Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Senin (13/9).
 
Ketua Pansus Made Sumerta menyatakan, Ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
“Untuk restribusi pelayanan kesehatan ada perubahan, disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Dewan, Senin (13/9).
 
Untuk detail tarif restribusi yang akan dipasang masih dibahas dan dikaji  oleh tim. Namun, ia memastikan tarif restribusi ini bervariasi. “Kisaran retribusinya bervariatif ada yang retribusi hanya Rp 4.000 hingga ada Rp 2 juta lebih untuk persalinan,” ujarnya.
 
Dikatakan bahwa retribusi pelayanan kesehatan ini difokuskan pada Puskesmas, karena retribusi tersebut belum dipungut di tingkat puskesmas. Retribusi selama ini baru dipungut sampai tingkatan rumah sakit. 
 
“Kita pastikan dulu apakah Puskesmas induk dan jaringannya sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) atau belum? Tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas induk di Kabupaten Badung sudah BLUD dan secara aturan ada fleksibilitas dalam  pemungutan retribusi ini,” kata Sumerta.
 
Dalam pemasangan tarif retribusi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, lanjut politisi asal Pecatu ini, tidak boleh melebih tarif restribusi di RSD Mangusada.
 
“Yang jelas di Perda, restribusi di tingkat Puskesmas tidak boleh lebih dari RSD Mangusada,” terangnya.
 
Pihaknya pun berharap dengan adanya restribusi ini Puskesmas bisa berpacu meningkatkan layanan mereka untuk masyarakat.  
 
“Untuk rancangan pasti berapa nilai yang dipungut dalam retribusi pelayanan kesehatan ini ada tim 13 yang masih menggodok. Nanti juga ada studi komparasi dulu agar mendapat nilai yang pantas dengan pelayanan yang didapat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berupaya dalam Perda nanti ada semacam kebijakan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar restribusi saat berobat ke Puskesmas.
 
“Nanti ada kebijakan lain untuk warga yang tidak mampu membayar,” pungkasnya.
Untuk merampungkan isi Ranperda ini, Sumerta mengaku Pansus masih akan melakukan pembahasan secara marathon dengan melibatkan instansi terkait.
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suwardana, Wayan Luwir Wiana, Wayan Sugita Putra dan I Made Suryananda Pramana. 
wartawan
ANA
Category

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.