Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P4GN DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memimpin serap aspirasi yang digelar di lantai III DPRD Badung, Selasa (6/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung yang dikomando I Gusti Lanang Umbara, Selasa (6/10/2020) menggelar rapat serap aspirasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Ranperda ini.
 
Hadir pada rapat tersebut anggota Pansus yakni Wayan Luwir Wiana, Nyoman Suka, Nyoman Dirgayusa, Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Acara tersebut juga mengundang Kepala Badan Kesbangpol Linmas Badung Nyoman Suendi, Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika, utusan Bagian Hukum Setkab Badung, utusan Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Majelis Desa Adat Kecamatan, karang taruna, Tim Akademisi dari Universitas Warmadewa dan undangan lainnya.
 
Sebelum memberikan kesempatan kepada undangan untuk memberi masukan, Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara menyatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif Dewan yang dinilai sangat urgen. Saat ini, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Selain menyasar oarang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi korbannya.
 
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, peredaran narkoba sangat perlu ditekan. Karena itu, tegasnya, Ranperda P4GN ini sangat perlu dirancang. Untuk menyempurnakan Ranperda inilah, pihaknya menggelar rapat serap aspirasi ini.
 
Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan Made Reta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi DPRD Badung yang berinisiatif merancang ranperda P4GN ini. "Saat ini, narkoba sudah menyasar tak hanya anak-anak muda, orang dewasa pun sudah menjadi sasarannya," tegasnya.
 
Reta yang juga anggota DPRD Badung tersebut memastikan, Ranperda ini sangat berguna untuk menekan peredaraan barang haram tersebut. Dia pun menyadari keberadaan Ranperda ini akan terkait dengan konsekuensi anggaran.
 
Pada kesempatan itu, Reta mengusulkan agar 36 ketentuan umum serta 50 pasal ini bisa dirampingkan. Caranya tentu saja yang tak perlu diperjelas tak perlu dimunculkan lagi. Selain itu, kepanjangan yang sudah disingkat, untuk selanjutnya singkatan itu yang digunakan sehingga mengurangi ruang.
 
Kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana menilai, dengan adanya Ranperda ini, peredaran narkoba di wilayah Badung bisa diminimalisasi. "Kami sangat mendukung rancangan perda ini," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung sepakat agar Ranperda ini dibuat untuk melakukan pencegahan. Aturan adat, katanya, bisa diterapkan dan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba. Dia hanya menekankan agar pasal-pasal yang ada dalam Ranperda ini tidak tumpang-tindih dengan UU yang ada sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan Kepolisian maupun BNNK.
 
Selain bertatap muka, rapat serap aspirasi ini juga dilakukan secara daring atau virtual. Sebagian peserta juga memberikan masukan secara daring.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika secara virtual memberi masukan agar ada penjelasan mengenai kalimat belum cukup umur dan sudah cukup umur. "Ini perlu diperjelas lagi yang bagaimana masuk kategori belum cukup umur dan yang bagaimana sudah cukup umur," katanya.
 
Selain itu, Widia Astika juga mengapresiasi adanya penghargaan terhadap institusi atau lembaga yang mampu menekan peredaran narkoba. Cuma dia mengusulkan penghargaan tidak hanya berupa piagam, medali atau trofi. 
 
"Perlu ada penghargaan yang lebih berguna seperti kenaikan pangkat atau yang lainnya," tegasnya.
 
Sementara itu, masih secara virtual, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Badung menyarankan agar ranperda tidak mencantumkan ketentuan pidana. Ranperda hanya mengatur soal mekenaisme pembinaan dan pengawasan. Rapat serap aspirasi tersebut ditutup sekitar pukul 12.00 Wita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.