Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P4GN DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memimpin serap aspirasi yang digelar di lantai III DPRD Badung, Selasa (6/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung yang dikomando I Gusti Lanang Umbara, Selasa (6/10/2020) menggelar rapat serap aspirasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Ranperda ini.
 
Hadir pada rapat tersebut anggota Pansus yakni Wayan Luwir Wiana, Nyoman Suka, Nyoman Dirgayusa, Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Acara tersebut juga mengundang Kepala Badan Kesbangpol Linmas Badung Nyoman Suendi, Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika, utusan Bagian Hukum Setkab Badung, utusan Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Majelis Desa Adat Kecamatan, karang taruna, Tim Akademisi dari Universitas Warmadewa dan undangan lainnya.
 
Sebelum memberikan kesempatan kepada undangan untuk memberi masukan, Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara menyatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif Dewan yang dinilai sangat urgen. Saat ini, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Selain menyasar oarang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi korbannya.
 
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, peredaran narkoba sangat perlu ditekan. Karena itu, tegasnya, Ranperda P4GN ini sangat perlu dirancang. Untuk menyempurnakan Ranperda inilah, pihaknya menggelar rapat serap aspirasi ini.
 
Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan Made Reta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi DPRD Badung yang berinisiatif merancang ranperda P4GN ini. "Saat ini, narkoba sudah menyasar tak hanya anak-anak muda, orang dewasa pun sudah menjadi sasarannya," tegasnya.
 
Reta yang juga anggota DPRD Badung tersebut memastikan, Ranperda ini sangat berguna untuk menekan peredaraan barang haram tersebut. Dia pun menyadari keberadaan Ranperda ini akan terkait dengan konsekuensi anggaran.
 
Pada kesempatan itu, Reta mengusulkan agar 36 ketentuan umum serta 50 pasal ini bisa dirampingkan. Caranya tentu saja yang tak perlu diperjelas tak perlu dimunculkan lagi. Selain itu, kepanjangan yang sudah disingkat, untuk selanjutnya singkatan itu yang digunakan sehingga mengurangi ruang.
 
Kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana menilai, dengan adanya Ranperda ini, peredaran narkoba di wilayah Badung bisa diminimalisasi. "Kami sangat mendukung rancangan perda ini," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung sepakat agar Ranperda ini dibuat untuk melakukan pencegahan. Aturan adat, katanya, bisa diterapkan dan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba. Dia hanya menekankan agar pasal-pasal yang ada dalam Ranperda ini tidak tumpang-tindih dengan UU yang ada sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan Kepolisian maupun BNNK.
 
Selain bertatap muka, rapat serap aspirasi ini juga dilakukan secara daring atau virtual. Sebagian peserta juga memberikan masukan secara daring.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika secara virtual memberi masukan agar ada penjelasan mengenai kalimat belum cukup umur dan sudah cukup umur. "Ini perlu diperjelas lagi yang bagaimana masuk kategori belum cukup umur dan yang bagaimana sudah cukup umur," katanya.
 
Selain itu, Widia Astika juga mengapresiasi adanya penghargaan terhadap institusi atau lembaga yang mampu menekan peredaran narkoba. Cuma dia mengusulkan penghargaan tidak hanya berupa piagam, medali atau trofi. 
 
"Perlu ada penghargaan yang lebih berguna seperti kenaikan pangkat atau yang lainnya," tegasnya.
 
Sementara itu, masih secara virtual, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Badung menyarankan agar ranperda tidak mencantumkan ketentuan pidana. Ranperda hanya mengatur soal mekenaisme pembinaan dan pengawasan. Rapat serap aspirasi tersebut ditutup sekitar pukul 12.00 Wita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.