Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

pansus
Bali Tribune / RDP - Pansus TRAP saat menggelar RDP terkait Hotel The Mulia di Sawangan, Nusa Dua. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

RDP ini digelar untuk mengklarifikasi indikasi pelanggaran tata ruang, ketinggian bangunan, pemanfaatan kawasan lindung, hingga kelengkapan perizinan yang dinilai bermasalah.

Fakta paling mencolok terungkap saat pembahasan Hotel The Edge di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Pansus TRAP mengungkap hotel berbintang lima tersebut telah beroperasi sejak 2011 atau selama sekitar 14 tahun tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk lemahnya pengawasan yang tidak bisa ditoleransi. “Masak dari 2011 sampai sekarang baru diverifikasi. Ini jelas keterlaluan,” tegasnya.

Pansus menemukan sejumlah dugaan pelanggaran berat, mulai dari pembangunan kolam renang yang melampaui batas tebing, restoran yang memanfaatkan gua alam, hingga indikasi pelanggaran kawasan perlindungan.

Yang paling menjadi perhatian adalah pemanfaatan "Gua Lempeh" sebagai bagian dari aktivitas wisata hotel. Meski pihak manajemen mengantongi rekomendasi Dinas Kebudayaan yang menyebut gua tersebut bukan cagar budaya, temuan lapangan menunjukkan adanya stalaktit dan stalagmit alami. “Saya mendapat informasi usia Gua Lempeh itu lebih dari 2.500 tahun,” ungkap Dewa Rai

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, meminta penghentian sementara aktivitas yang dinilai melanggar, khususnya restoran di gua dan kolam renang yang melampaui batas tebing. “Dari visual yang ditampilkan, jelas sudah melewati batas. Untuk sementara kami minta dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi cuaca ekstrem yang melanda Bali saat ini meningkatkan risiko keselamatan. Satpol PP juga akan memanggil kembali manajemen hotel dengan syarat membawa dokumen perizinan lengkap dan dihadiri pejabat yang berwenang.

Sementara itu, pihak manajemen Hotel The Edge memilih tidak memberikan keterangan substantif. “Kami tidak punya kewenangan. Nanti tim legal yang menanggapi,” ujar salah satu perwakilan manajemen yang hadir tanpa membawa dokumen.

Hotel Mulia, Izin Diklaim Lengkap, Tetap Didalami

Masih dari tempat yang sama, Pansus TRAP juga menggelar RDP terkait Hotel The Mulia di Sawangan, Nusa Dua. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dengan fokus pada dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, pemanfaatan sempadan pantai, dan status kawasan suci.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, menyoroti dugaan bangunan hotel yang mencapai lima lantai. “Kalau mengikuti aturan, maksimal empat lantai. Kalau ada lima, itu harus dicek ulang,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan konsep terasering yang berpotensi disalahgunakan untuk menambah ketinggian bangunan, serta pemasangan pengaman pantai yang dinilai bukan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), melainkan Dinas Kelautan Provinsi Bali.

Terkait aspek keagamaan, Pansus TRAP menyoroti perbedaan pandangan mengenai status pura di kawasan hotel, apakah termasuk Pura Dang Kahyangan atau Pura Swagina, yang berimplikasi pada radius kesucian. Untuk itu, Pansus berencana mengundang PHDI Provinsi Bali guna memastikan status sebenarnya.

Menanggapi hal tersebut, General Affairs Hotel The Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, menegaskan pihaknya telah melengkapi seluruh perizinan dan membuka akses publik ke pantai. “Secara izin kami sudah lengkap. Kami juga tidak pernah menutup akses masyarakat, termasuk untuk kegiatan keagamaan,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran baru dipersoalkan setelah hotel beroperasi sekitar 15 tahun.

Meski demikian, Pansus TRAP menegaskan akan tetap melakukan peninjauan lapangan dan pendalaman dokumen perizinan kedua hotel tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Pansus berjanji akan merekomendasikan langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kita ingin investasi berjalan, tapi aturan harus ditegakkan. Lingkungan, ruang publik, dan nilai budaya Bali tidak boleh dikorbankan,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Kelompok Ahli DPRD Bali sekaligus anggota Pansus TRAP, Prof. A.A. Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRWP Bali, ketinggian bangunan dibatasi maksimal 15 meter atau setara empat lantai dari titik nol permukaan tanah. “Titik nol itu dari permukaan tanah, bukan mengikuti kontur yang dimanipulasi. Kalau lebih dari empat lantai, secara prinsip sudah melanggar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemasangan struktur pengaman pantai seperti "groin atau revetment" yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2015, pengaman pantai diperuntukkan melindungi masyarakat dan kawasan publik dari abrasi, bukan untuk melindungi aset hotel. “Kami ingin tahu dasar rekomendasinya apa. Jangan sampai fungsi pantai sebagai ruang publik terganggu,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

Aksi Kembang-Ipat Jajal Ketatnya Lintasan Makepung

balitribune.co.id I Negara - Suasana Festival Makepung Jembrana semakin bergemuruh. Tidak hanya Sekaa Makepung yang ambil bagian. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) turut langsung menjajal keseruan menjadi Joki Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Porsenides Canggu, Solusi Jalan Baru Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Suryananda Pramana dan I Gede Aryantha, menghadiri rangkaian Pekan Olahraga dan Seni Desa (Porsenides) Desa Canggu 2026 di Lapangan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu (22/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.