Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Desak Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang di Tahura

pansus trap
Bali Tribune / Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Putu Diah Pradnya Maharani (kiri) bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali semakin intens mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. 

Dalam rapat kerja di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (23/9), Pansus menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas PUPR Provinsi Bali, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, UPTD Tahura, hingga aparat penegak hukum.
Usai menggali berbagai informasi dari yang hadir, Ketua Pansus TRAP, I Made Suparta, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan mangrove.

Ia mengibaratkan kondisi tata ruang saat ini dengan syair lagu "Bengawan Solo" yang menggambarkan air mengalir hingga ke laut. “Air itu harus dibiarkan mengalir sampai jauh. Jika alirannya ditutup, dipersempit, atau dialihkan sembarangan, akibatnya adalah banjir. Ini sudah terbukti saat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Suparta menegaskan, masyarakat dan pengembang tidak boleh melakukan aktivitas ilegal seperti reklamasi, penebangan, maupun penerbitan sertifikat di kawasan perairan. Menurutnya, langkah tegas harus diambil demi menghindari bencana.
Suparta menambahkan, sanksi yang akan dijatuhkan mencakup penghentian sementara, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin. “Intinya, air harus bisa mengalir sampai jauh, sampai ke laut. Jika tidak, Bali akan terus berisiko banjir,” pungkasnya.
Langkah cepat Pansus TRAP mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Bahkan Gubernur Koster meminta agar setiap pelanggaran segera ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Namun demikian pelanggaran yang ditemukan hendaknya diklasifikasi, berat, sedang atau sejauh mana bermanfaat bagi masyarakat Bali, khususnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Putu Diah Pradnya Maharani, menyatakan bahwa berbagai temuan tersebut akan menjadi yurisprudensi bagi penanganan kasus serupa di kemudian hari. 

“Pansus ini penting agar tata ruang, perizinan, dan aset benar-benar dikelola sesuai aturan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data-data dari berbagai pihak sebagai referensi serta mengimbau para dewan di masing-masing daerah mengajak konstituennya bergerak bersama.
Seperti diketahui sebelumnya, Pansus TRAP telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lima titik rawan pelanggaran. Tiga di antaranya berada di DAS Tohpati, Sungai Ayung depan Hongkong Garden, dan kawasan Mall Bali Galeria. Dua titik lainnya berada di Tahura mangrove, termasuk lokasi berdirinya pabrik milik warga negara Rusia "ecocreete".
Di DAS Tohpati, ditemukan pengembang besar yang membangun hingga menutup ruang sungai. Di depan Hongkong Garden, aktivitas tanpa izin resmi langsung ditutup sementara. Di kawasan Tahura, Pansus menemukan keberadaan pabrik asing yang berdiri di area konservasi.
Sementara itu, di Mall Bali Galeria ditemukan penyempitan hilir sungai, pendangkalan, serta pintu air yang tidak berfungsi optimal. “Tidak ada pompa air di sana. Saat hujan deras, air meluap karena sungai tidak mampu menampung debit besar,” ungkap Suparta yang berjanji akan memanggil kembali para pihak terkait.

wartawan
ARW
Category

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.