Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

DPRD Bali
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak, Rabu (17/9/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Temuan mereka berupa bangunan pabrik material konstruksi yang diduga berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan mangrove memicu tanda tanya besar soal tata ruang hingga dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku heran melihat adanya sertifikat tanah di kawasan yang semestinya dilindungi. “Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan Tahura. Jelas ada yang tidak beres,” ujarnya tegas, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali Selatan beberapa waktu lalu. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan industri dan permukiman.

BPN: Bukan Kawasan Hutan, Status Sah atas Nama WNI

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Bali langsung turun tangan. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, I Made Herman Susanto, yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu (20/9) menyatakan pihaknya bersama Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, telah meninjau langsung lokasi pada Jumat, 19 September 2025. “Berdasarkan hasil verifikasi, tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama WNI asal Bali sejak 2017 seluas 3.050 m². Statusnya sah dan sudah diwariskan,” jelas Herman.

Tahura

foto: Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Provinsi Bali, I Made Herman Susanto

Ia menambahkan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2021 dan RDTR WP Selatan (Perwali No. 8 Tahun 2023), lahan itu masuk dalam kawasan perdagangan, jasa, dan industri. Pengecekan peta juga menunjukkan lahan tersebut tidak berada di dalam kawasan Tahura, bahkan batas-batasnya masih terpasang dengan jelas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Dinas Kehutanan dan pihak pengelola Tahura.

Meski demikian, Herman mengakui adanya dugaan aktivitas industri tanpa izin di atas lahan tersebut. Gudang dan kantor yang dipakai oleh salah satu perusahaan tersebut kini telah disegel aparat, dan aktivitas usaha berhenti sementara.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut disebut-sebut milik WNA asal Rusia. Namun, data resmi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN menegaskan kepemilikan masih atas nama WNI, yakni enam orang ahli waris. “Tidak ada catatan kepemilikan oleh orang asing. Jika ada keterlibatan WNA, kemungkinan berupa sewa menyewa, bukan kepemilikan,” jelas Herman.

BPN mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan tidak ada data kepemilikan asing. Semua masih tercatat sah atas nama WNI,” tandasnya.

Map

foto: Mapping Kawasan Tahura dan Kawasan Industri (sumber: BPN Provinsi Bali)

Di sisi lain, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal penegakan hukum, mengevaluasi seluruh izin, serta mengamankan Tahura dari oknum yang merusak lingkungan.

“Alih fungsi Tahura jelas berdampak pada lingkungan, termasuk banjir bandang yang terjadi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Supartha.

Seperti diketahui Pansus saat ini tengah menggodok pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW
Category

Vario Evo Night Ride, Astra Motor Bali Rangkul Komunitas dan Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hadirnya varian matik terbaru Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bali menggelar aktivitas eksklusif bertajuk "Vario Evo Night Ride" pada Senin (20/7/2026). Mengusung tagline ‘Leave it Behind’, kegiatan ini bertujuan memperkuat penetrasi produk sekaligus mempererat kebersamaan dengan pencinta matik high performance di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.