Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

RDP
Bali Tribune/ RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (23/2/2026).

Menurut Supartha, RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait legalitas kawasan, status lahan, hingga pembangunan marina di kawasan KEK tersebut. "Transparansi menjadi kunci agar setiap proyek strategis di Bali berjalan sesuai koridor hukum dan tetap memperhatikan kepentingan daerah,” tegasnya.

RDP ini juga menjadi forum klarifikasi atas sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk soal luasan lahan dan perizinan pembangunan marina. DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan proyek KEK Kura Kura Bali berjalan sesuai aturan.

Supartha menilai, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis di Bali.

“Momentum ini penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, BTID selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) memaparkan dasar hukum pembentukan KEK Kura Kura Bali.

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, menegaskan kehadiran pihaknya merupakan bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD Bali.

“Kami menghargai fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD Bali melalui Pansus TRAP. Kehadiran kami untuk memenuhi undangan sekaligus meluruskan berbagai disinformasi yang berkembang,” ujarnya usai RDP.

Ia menjelaskan bahwa KEK Kura Kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Seluruh tahapan pengembangan, katanya, mengacu pada ketentuan hukum baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami senantiasa berupaya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dalam setiap tahapan pengembangan kawasan,” tambahnya.

Salah satu isu yang mencuat adalah soal luasan lahan hasil tukar-menukar kawasan hutan. BTID menegaskan bahwa luasan yang disetujui adalah sekitar ±62,14 hektare berstatus Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), bukan 82,14 hektare seperti informasi yang sempat beredar.

Dari total luasan tersebut, sekitar 4 hektare disebut memiliki tegakan atau vegetasi mangrove, sementara ±58,14 hektare merupakan area perairan tanpa vegetasi mangrove.

Terkait pembangunan marina di kawasan KEK, BTID mengklaim seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Hal itu turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, yang menyebut salah satu izin dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) telah terbit.

Izin-izin pendukung lainnya, menurut BTID, juga telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

DPRD Bali melalui Pansus TRAP memastikan pengawasan terhadap pengembangan KEK Kura Kura Bali akan terus dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara investasi, kepastian hukum, serta kepentingan lingkungan dan masyarakat Bali.

Dengan RDP ini, DPRD berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dijawab secara terbuka, sekaligus memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

wartawan
ARW
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.