Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Posko Satgas Gotong Royong Covid 19 Kubu, Mas Sumatri Bagikan Sembako dan Uang Tunai

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat memantau dan menyerahkan bantuan untuk Posko Satgas Covid-19 di sejumlah desa di Kecamatan Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karangasem kembali memantau kesiapsiagaan petugas Satgas Posko Gotong Royong Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Karangasem. 

Setelah sebelumnya meninjau beberapa Satgas Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bebandem dan Padangkerta. Kali ini Mas Sumatri memantau sejumlah posko yang berada di Kecamatan Kubu. Diawali dari Posko Desa Kubu lalu Posko Desa Adat Baturinggit dan Posko Desa Adat Bantas.

Melalui giat pemantauan tersebut, Bupati Mas Sumatri menanyakan mengenai kendala yang dihadapi para petugas  dalam menghadapi pandemi covid-19, utamanya protokol dan aturan menerima warga PMI asal wilayahnya masing-masing. “Penanganan penyebaran virus ini harus kita lakukan bersama. Pemerintah daerah tentunya tidak bisa melakukan semuanya sendiri. Butuh partisipasi masyarakat juga,” ucapnya kepada koran ini Senin (11/5/2020).

Atas nama pemerintah, pihaknya mengharapkan keikhlasan anggota Satgas akan tanggung jawab kemanusiaan ini tetap tinggi demi keselamatan seluruh masyarakat. Walau demikian Satgas diharapkan juga menjaga kondisi dan kesehatan masing-masing. Mas Sumatri juga menyampaikan  terima kasih atas kerjasama dan kebersamaan yang sudah dilakukan selama ini.

Pihaknya mengaku tidak ingin kejadian yang telah berlalu tentang penolakan PMI kembali bergulir di masyarakat. Untuk kesekian kalinya, dirinya meminta agar tidak ada lagi stigma apalagi penolakan kepada para pekerja migran Indonesia yang pulang ke desanya masing-masing. “Mereka punya hak untuk pulang. Semua pihak, khususnya Ketua Satgas Desa bersama panglisir mesti memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menolak, menjauhi, apalagi mengucilkan,” ujar Bupati Mas Sumati.

Dia menegaskan, para pekerja migran itu pulang dalam kondisi terpaksa. Lantaran tidak bisa melanjutkan pekerjaan mereka. Karena mewabahnya Covid-19. “Mereka terpaksa kembali pun itu karena wabah dan bencana. Jika ditolak, mereka terus mau dibawa ke mana lagi?” imbuhnya lagi.

Karena itu, berhubung saat ini ada dua Posko di tingkat desa, baik Posko Desa maupun Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Berbasis Desa Adat, dia mengimbau agar bersinergi. “Bersatu dan bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi kepada seluruh masyarakat. Memastikan pekerja migran yang datang untuk menjalankan karantina mandiri secara disiplin,” sambung Mas Sumatri.

Dalam tinjauan lapangan itu, didapatkan data 1 kasus positif covid  PMI yang berasal dari Desa Adat Bantas namun berdomisili di Desa Adat Baturinggit , Kecamatan Kubu. Menurut Ketua Satgas Desa Baturinggit, I Gede Putu Jelantik, telah dilakukan tracking kepada 28 warganya yang sempat melakukan kontak dengan pasien. Hasil dari rapidtest di Puskesmas Kubu I, seluruh warga tersebut dinyatakan negativ terpapar Covid – 19. Namun mereka tetap dihimbau dan diawasi untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan bantuan sembako untuk Dusun Kubu sebanyak 5 paket , di Dusun Sambilaklak 1 paket untuk masyarakat yang menjalani karantina, 10 vitamin kepada Satgas dan pemberian uang secara pribadi yang diterima oleh ketua Ketua satgas desa Kubu sekaligus perbekel Kubu I Nengah Jagra. “Terima kasih telah memperhatikan masyarakat kami dan telah memberikan bantuan. Kami dari satgas akan mengikuti himbauan dari pemerintah supaya bisa memutus mata rantai covid 19,” ucapnya.

Penyerahan sembako juga diberikan sebanyak 8 paket kepada keluarga yang terisolasi di Dusun Baturinggit, Desa Baturinggit. Ditambah pemberian 10 vitamin kepada anggota satgas dan uang secara pribadi oleh Bupati Mas Sumatri yang diterima Ketua Satgas Desa Adat Baturinggit I Gede Putu Jelantik didampingi Bendesa Adat Baturinggit I Ketut Saputra.

Selanjutnya penyerahan 3 paket sembako untuk warga,  10 vitamin dan uang pribadi untuk petugas satgas juga diberikan Bupati Mas Sumatri secara langsung diterima Ketua satgas Desa Adat Bantas  I Nengah Mudiana didampingi Perebekel  I Nengah Nirka.

wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.