Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panwas Gianyar Bidik Kelengkapan Caleg ASN dan Perbekel

CALEG
DAFTAR - Proses Pendaftaran Baceleg yang diawas di Panwaslu

BALI TRIBUNE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gianyar,  memastikan akan terus  mengawasi proses pendaftaran calon legislatif (caleg) oleh Parpol di KPU Gianyar hingga penutupan, Rabu 17/7) Pukul 23.59 Wita.  Dari daftar Bacaleg, Pawaswab juag memastikan akan mencermati  kelengkapan persyatatam khususnya bacelg drai unsur ASN hingga Perbekel.   Ketua Panwaslu Gianyar, Wayan Hartawan yang mematau langsung di KPU, Senian (16/7), menegaskan, jika pihaknya akan  mengawasi seluruh proses pendafataran. Mulai dari  kelengkapan administrasi para bacaleg sesuai dengan UU yang ditetapkan. “ Jadi kami harus  melihat ada kecocokan maupun ketidakcocokan tiap masing-masing parpol,” jelasnya. Diakuinya, jika pihaknya juga memberi perhatian  pada persyaratan administrasi Bacaleg dari  ASN,  Perbekel, TNI/Polri. Guna memastikan yang bersangkutan sudah mundur dari dinasnya dan kepemilikan KTA Partai. “Bila ASN saat mendaftar sudah memiliki KTA partai dan ternyata belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN, hal ini bisa dikatagorikan pelanggaran,” terangnya, Selain itu, setiap rekam jejak bacaleg juga  menjadi perhatiannya.   Karena, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, melarang mantan narapidana bandar narkoba, kejahatan seksual anak (pedofilia), dan koruptor sebagai calon anggota Legislatif. “Kami berharap  masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan jika ada Caleg yang pernah menjadi terpidana tiga kasus tersebut,” terangnya. Sementara Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra,  menyebutkan untuk pendaftaran Bacaleg di KPU pada Senin kemarin hanya dilayani sampai pukul 16.00 Wita, sedangkan penutupan pendaftaran (hari ini) dilayani sampai pukul 23.59 Wita. “Lewat dari waktu itu, tidak akan kami layani,” terang AA Gde Putra. Ditambahkannya, bila sebagian besar Parpol memilih mendaftar di hari penutupan, maka dipastikan Parpol yang mendaftar akan antre, mengingat KPU sendiri mesti memeriksa berkas yang dibawa termasuk kelengkapannya. “Kalau seluruh Parpol mendaftar lengkap sesuai Dapil, maka akan ada 16 X 40 berkas yang akan diperiksa. Saya kira ini memakan waktu,” bebernya. Menyoal ASN, Perangkat Desa, TNI/Polri yang ikut nyaleg, AA Gde Putra menyebutkan dalam penerimaan berkas pencalegan KPU hanya berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu 2019. Sedangkan bila ada ASN yang nyaleg dan mesti memiliki KTA partai, maka ranah tersebut ada di UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN, “Kami hanya berpedoman pada UU no 17 tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal memiliki KTA dan E-KTP kami layani. Sedangkan urusan berhenti menjadi ASN karena masuk partai itu ranahnya di Komisi ASN,” terangnya. Dijelaskannya, untuk di KPU sendiri untuk pendaftar sudah ada syarat yang mesti dipenuhi, salah satunya KTA partai. Persoalan ini muncul ketika ada yang mempersoalkan bila ASN memiliki KTA partai, maka secara otomatis yang bersangkutan sudah berhenti menjadi aparatur sipil Negara. Hal ini mengacu pada UU no 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN. “Kalau persoalan mundur menjadi ASN itu akan terlihat di format pendaftaran Model B, yang jelas persyaratannya Bacaleg yang mendaftar memiliki KTA dan syarat lain, mundur menjadi ASN bukan urusan KPU melainkan urusan Komisi ASN,” lemparnya.

wartawan
redaksi
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.