Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panwaslu Klungkung Dituding Tidak Netral

simakrama
Tim penasehat hukum paslon SUWASTA dipimpin Wayan Sumardika,SH mendatangi Panwaslu Klungkung, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Merasa diperlakukan tidak berimbang selama masa kampanye belakangan ini, tim penasehat hukum paslon SUWASTA mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klungkung pada Rabu (7/3). Kedatangan mereka dipimpin langsung ketuanya, Wayan Sumardika ,SH,CLA. 

Kedatangan Tim Advokasi Paslon SUWASTA inin diterima oleh anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, dan salah seorang stafnya, Ngakan Sudana, sekitar pukul 13.10 Wita. Sementara, Ketua Panwaslu Klungkung, Komang Artawan,SH, dan Cok Partawijaya berhalangan menerima karena sedang mengikuti bintek. Tim Advokasi pimpinan Wayan Sumardika,SH langsung mencecar Widyanti, yang intinya meminta kinerja Panwaslu agar profesional dan berimbang.

Tim Advokasi menuding Panwaslu melakukan tindakan tidak patut yang tidak profesional. Ada aturan berbeda yang diterapkan. Misalnya, soal kehadiran anggota DPRD saat kampanye atau simakrama. “Ini sudah tindakan tidak adil dan tidak benar. Perlakuan berbeda itulah yang kami maksud tidak profesional dan tidak independen. Surat yang kami layangkan adalah dalam rangka agar Panwaslu bertindak sesuai dengan undang undang,” kata Sumardika.

 Dia juga menyoroti terkait pemasangan baliho di kawasan bukan zone baliho kedua paslon agar sesuai dengan ketentuan seperti mana untuk pemasangan baliho maupun untuk umbul-umbul. Begitu juga soal tudingan Panwsalu pada Paslon SUWASTA mengumpulkan tenaga kontrak itu sudah pelanggaran karena Panwaslu melakukan pembubaran. “Ke depan kalau itu terjadi lagi akan kami pidanakan karena masuk ke pekarangan rumah orang tanpa ijin,” tegas Sumardika.

 Sementara itu, anggota Panwaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti, menampik dituding tidak netral. Menurutnyam Panwaslu sudah berbuat netral dan sudah berbuat adil dan menindaklanjuti setiap ada kesalahan masing masing paslon. “Seperti baliho yang dipasang di zona di depan puri oleh Paslon BAGIA sudah kami rekomendasikan untuk diturunkan melalui Satpol PP,” ujarnya. Terkait adanya temuan anggota DPR yang ikut simakrama ke pasar, keputusannya akan diambil dalam rapat pleno.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.