Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Papan Reklame Tak Berijin Dibongkar

BONGKAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan pembongkaran papan reklame tanpa izin atau bodong di Pertigaan Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selasa (27/11).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Yustisi yang terdiri dari TNI, dan Kepolisian  melakukan pembongkaran papan reklame tanpa izin di pertigaan Jalan Pulau Moyo, Selasa (27/11). Pembongkaran ini dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar Gede Sudana. Menurut Sudana, pembongkaran papan reklame ini dilakukan karena tidak mengantongi izin. Selain itu pembongkaran ini dilakukan karena papan reklama ini sangat mengganggu ketertiban umum dan membuat wajah kota sembrawut. Tidak hanya itu Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan Reklame. Dimana dalam Perda itu sudah diatur titik penempatan reklame. Dengan demikian maka setiap persimpangan harus bebas dari papan reklame.  ‘’Karena itu kami secara rutin melakukan pembongkaran papan reklame khususnya yang tidak memiliki izin maupun izinnya yang sudah kadarluwarsa,’’ ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan,  Tim gabungan ini akan terus melakukan penertiban. Sedangkan untuk papan reklame yang sudah terlanjur mendapatkan izin, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Di samping itu menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran reklame, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik. Tujuannya, agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik. Jika sudah memberikan surat pemberitahuan dan tidak ditanggapi baru pihaknya melakukan pembongkaran secara paksa. “Diharapkan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan daerah Kota Denpasar seperti halnya tertib bersama dalam penataan wajah kota. Kalau ada papan reklame tanpa IMB agar segera melaporkan ke Satpol PP Denpasar atau Dinas terkait,’’  harapnya.  

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.