Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parkir Sembarangan, 13 Kendaraan Ditertibkan

Gembok - Penertiban dengan penggembokan kendaraan parkir sembarangan di kawasan Taman Pancing, Senin (2/9)

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Polri, TNI, serta instansi terkait  melakukan penertiban terhadap  kendaraan yang parkir sembarangan, Senin (2/9) di kawasan Jalan Taman Pancing Denpasar. Pada penertiban ini ditertibkan sedikitnya 13 kendaraan. Dimana terdapat 4 kendaraan yang dilakukan pencabutan pintil, 1 digembok, dan 8 di tempel stiker.  Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Mengingat Jalan Taman Pancing merupakan jalur alternatif yang padat kendaraan. Sehingga dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan dan bantaran sungai ini akan berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan dan lain sebagainya.  “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa penempelan stiker, penggembokan kendaraan, menderek serta menjatuhkan tilang”, ujarnya.  Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.   “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan.  Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.  Dimana, penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban, setelah sebelumnya telah digunakan cara penderekan dan penggembokan bagi para pelanggar. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir.  "Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta tim yang bertugas sehingga upaya bersama dalam menciptakan Denpasar yang tertib dapat tercipta,' ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.