Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Kritik Perusahaan Jadikan Covid-19 Sebagai Tameng PHK

Bali Tribune / DIANCAM - Nyoman Parta saat menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach.

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini, banyak perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya secara masif. Pandemi Covid-19 dijadikan tameng dalam keputusan ini. 

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan ini tidak benar, bahkan sangat tidak manusiawi. 

"Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan itu sudah tidak benar, apalagi menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Parta, di Denpasar, Senin (24/8/2020). 

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini mencontohkan apa yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Dalam surat PHK yang dikeluarkan kedua hotel itu, tidak dicantumkan alasan mendasar melakukan PHK terhadap para pekerja. Perusahaan hanya mencantumkan alasan 'situasi sulit'. 

"Ironisnya, surat PHK hanya dikirim via WhatsApp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang - wenang. Padahal, para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji," tandas Parta. 

Ia menilai, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior, dan digantikan dengan pekerja baru. Perusahaan melakukan itu agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. 

"Ini sama dengan tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan. Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta dalam membesarkan perusahaan," ucapnya.

“Yang lebih memprihatinkan, para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan-nya langsung disetop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 jt harus dengan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Kasihan mereka," imbuh Parta.

Ia menambahkan, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali, bahkan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. 

"Saya meminta gubernur, bupati dan wali kota se-Bali agar lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan. Padahal, pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali," pungkas Parta, yang ditemui usai menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Para karyawan ini dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

wartawan
San Edison
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.