Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Kritik Perusahaan Jadikan Covid-19 Sebagai Tameng PHK

Bali Tribune / DIANCAM - Nyoman Parta saat menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach.

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini, banyak perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya secara masif. Pandemi Covid-19 dijadikan tameng dalam keputusan ini. 

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Guwang, Gianyar ini menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan ini tidak benar, bahkan sangat tidak manusiawi. 

"Praktik-praktik yang dilakukan oleh perusahaan itu sudah tidak benar, apalagi menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan PHK seenaknya. Bahkan ada beberapa perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Parta, di Denpasar, Senin (24/8/2020). 

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini mencontohkan apa yang dilakukan oleh Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Dalam surat PHK yang dikeluarkan kedua hotel itu, tidak dicantumkan alasan mendasar melakukan PHK terhadap para pekerja. Perusahaan hanya mencantumkan alasan 'situasi sulit'. 

"Ironisnya, surat PHK hanya dikirim via WhatsApp, tanpa ada pembicaraan dan alasan. Ini kan sudah jelas melanggar aturan. Ini sewenang - wenang. Padahal, para pekerja sudah bersedia untuk dipotong gaji, bahkan bersedia dirumahkan tanpa gaji," tandas Parta. 

Ia menilai, ada upaya terselubung untuk mengganti pekerja permanen atau senior, dan digantikan dengan pekerja baru. Perusahaan melakukan itu agar lebih murah saat pariwisata sudah bangkit kembali. 

"Ini sama dengan tidak menghargai prestasi pekerja yang membangun perusahaan dari nol dan tidak menempatkan prinsip dari hubungan industrial, bahwa pekerja adalah aset perusahaan. Situasi pandemi seperti sekarang seharusnya memupuk rasa kemanusiaan karena pekerja telah ikut serta dalam membesarkan perusahaan," ucapnya.

“Yang lebih memprihatinkan, para pekerja yang di-PHK sepihak ini walaupun belum ada kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan-nya langsung disetop. Ini menyebabkan para pekerja tidak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan BLT dari Kementerian Tenaga Kerja bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 jt harus dengan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif. Kasihan mereka," imbuh Parta.

Ia menambahkan, terjadinya PHK di banyak perusahaan di Bali, bahkan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/ Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. 

"Saya meminta gubernur, bupati dan wali kota se-Bali agar lebih tegas dalam menyikapi makin derasnya PHK di perusahaan. Padahal, pariwisata sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan kembali," pungkas Parta, yang ditemui usai menerima perwakilan pekerja yang diancam PHK dari Hotel Sofitel Nusa Dua dan Hotel Fairmont Sanur Beach. Para karyawan ini dipimpin oleh Dewa Rai Budi dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

wartawan
San Edison
Category

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua TP PKK Denpasar Ajak Anak PAUD Panen Bawang Merah di Subak Intaran Barat

balitribune.co.id I Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa melaksanakan panen bawang merah dan jagung manis bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Subak Intaran Barat, Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.