Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta Minta Polisi Tak Tangkap Penjual Arak

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi seorang hakim setelah memvonis lima orang pedagang arak dan membayari dendanya viral di medsos, rupanya banyak menuai respon.  Terlebih di masa pendemi ini, arak kini dijadikan kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan.
 
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta yang membidangi UMKM pun menyayangkan penangkapan pedagang arak ini.  Bahkan, secara terbuka meminta Kapolda Bali yang baru Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk memerintahkan jajarannya agar tidak lagi menangkap rakyat yang menjual arak untuk bertahan hidup.
 
 "Pak Kapolda Bali yang baru mohon diperintahkan jajarannya, jangan lagi ngejuk rakyat yang berjualan karena untuk bertahan hidup di masa pandemi, agar hukum menghadirkan wajah kemanusian,” harapnya disampaikan melalui awak media dan juga diunggah  Parta di media sosial.
 
Disebutkan, dalam masa pandemi, dirinnya menilai  pemerintah sepatutnya mengapresiasi daya juang masyarakat. Mengingat masyarakat kita sebagian besar di pariwisata, kini sedang terpuruk, namun masih memiliki semangat untuk mempertahankan hidupnya.
 
"Dalam pandemi ini hampir semua masyarakat Bali khususnya dalam situasi sulit, mereka kehilangan pekerjaan. Banyak warga yang dulunya  bartender,  sopir freelance, mencoba lalu bangkit dengan jualan arak. Ini patut diapresiasi dan saya malah salut karena mereka tidak   berdiam diri,” ungkapnya.
 
Namun,  melihat kasus penangkapan lima pedagang arak yang hanya dengan berskala kecil, dirinya mengaku prihatin. Disebutkan,   kasus ini menunjukkan sindiran banyak orang tentang hukum hanya tajam ke bawah. "Ini tentunya menimbulkan reaksi kurang simpatik terhadap penindakan hukum,” geram politisi PDIP asal Guwang, Sukawati ini.
 
Pun demikian, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dimulai di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dikhawatirkan akan mengkriminalisasi UMKM.
 
Disebutkan Parta,  RUU ini diusulkan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, akan memotong usaha rakyat di sejumlah daerah yang merupakan satu-satunya pilihannya. Karena di beberapa daerah yang tidak subur hanya menghasilkan kelapa, aren dan ental.
 
Secara terpisah, hakim yang memimpin sidang tipiring terhadap lima terdakwa penjual arak tersebut, Wawan Edy Prasetyo, mengatakan dalam kasus ini perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi Perda Kabupaten/Kota dengan Pergub Bali. 
 
"Di dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 itu kan diakui arak Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis budaya, sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Untuk itu diberikan kepastian dan landasan hukum terhadap pelaku usaha dalam melaksanakan tata kelola minuman arak Bali itu," jelasnya.
 
Wawan menjelaskan, di dalam Pergub itu gubernur melakukan pembinaan pengawasan melalui Tim Terpadu untuk berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota, pihak kepolisian dan Bea Cukai terhadap penyelenggaraan tata kelola minuman arak.
 
"Saya harap tidak lagilah ada penangkapan ini, Ini semestinya dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terlebih dulu. Penegak hukum  harus bisa menjaga kepantasan dan keadilan," tandas Wawan mantan aktivis Hindu Banyuwangi ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masuk KEN 2026, Bupati Sanjaya Tegaskan Jatiluwih Festival VII sebagai Media Promosi dan Penggerak Ekonomi

balitribune.co.id | Tabanan - Hamparan sawah terasering yang membentang hijau di kawasan Jatiluwih kembali menjadi pusat perhatian dunia. Momentum istimewa tersebut ditandai dengan dibukanya Jatiluwih Festival VII Tahun 2026 oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah dan Drama Gong Sebunibus Siap Tampil di PKB XLVIII

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara uji coba Gong Kebyar Dewasa Kabupaten Klungkung yang berlangsung di Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, pada Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.