Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Golkar Badung Bergejolak

Bali Tribune/ Wayan Suyasa dan I Wayan Muntra
balitribune.co.id | Mangupura -  Pencopotan I Wayan Muntra dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Badung membuat partai ‘beringin’ Badung bergejolak. Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa melawan keputusan DPD Golkar Bali yang mencopot politisi asal  Sawangan, Kuta Selatan itu sebagai ketua Golkar Badung. 
 
Tidak hanya itu, Wayan Muntra juga mengaku siap menggugat keputusan DPD Golkar Bali ini ke Mahkamah Partai Golkar. “Pencopotan ini tidak prosedural. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Muntra, dikonfirmasi Kamis (6/6). 
 
SK DPD Golkar Bali yang memberhentikan Muntra  bernomer: KEP-09/GOLKARDA/VI/2019, tertanggal 4 Juni 2019, tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Badung dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Badung. Berdasarkan SK yang ditandatangani Plt.  Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry, ditunjuk dan disahkan I Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung. Selain ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, politisi asal Desa Penarungan, Mengwi tersebut juga rangkap jabatan pada posisi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Bali.
 
Yang menarik berdasarkan SK pencopotan Muntra, tidak dibeberkan secara gamblang kesalahan yang telah diperbuat, sehingga harus diberhentikan sebagai ketua. Hanya pada poin memperhatikan, disebutkan adanya laporan Tim Investigasi dan Pencari Fakta DPD Golkar Bali tanpa menyebutkan permasalahan dan hasil investigasi yang dimaksud.
 
Nah, keputusan inilah yang membuat sejumlah kader beringin Badung melawan keputusan DPD I Golkar Bali. Rabu (5/6), sejumlah Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa melakukan rapat mendadak di Kantor DPD Golkar Badung. Rapat tersebut intinya menyikapi turunnya keputusan penggantian I Wayan Muntra sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus PD dan PK Golkar juga mempertanyakan alasan pemberhentian Muntra.
 
“Apa alasan DPD I memberhentikan Pak Muntra?” tanya seorang pengurus Golkar Badung yang minta namanya tak dikorankan, Kamis (6/6).
 
Menurutnya, pemberhentian Muntra ini dilakukan sepihak dan tanpa alasan yang jelas. “Kami juga mempertanyakan alasannya, kenapa Pak Muntra harus dicopot,” imbuhnya.
 
Pengurus ini menilai selama memimpin Golkar Badung, Muntra dinilai sangat loyal dalam membesarkan partai.
“Selama ini Pak Muntra adalah kader yang baik dan loyal pada partai,” kata pengurus tadi.
 
Secara terpisah, Wayan Muntra membenarkan dirinya dicopot sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.  “Ya benar (saya dicopot),” ujarnya.
 
Ia mengaku tidak terima atas keputusan ini. Pasalnya, sesuai aturan AD/ART Partai Golkar, Ketua DPD dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). Kemudian ketika memberhentikan Ketua DPD tentu juga ada mekanismenya. Misalnya, apabila Ketua DPD itu meninggal, sakit, mengundurkan diri dan lain sebagainya baru bisa dilakukan pemberhentian atau penggantian posisi ketua. 
 
“Karena saya tiba-tiba di Plt-kan ini saya harus pertanyakan. Prosedurnya kan mesti ada klarifikasi dulu. Apa yang mendasari, kesalahannya apa. Jadi dasarnya itu saya tidak tau. Yang jelas saya belum menerima atas keputusan pencopotan ini,” kata Muntra.
 
Atas keputusan sepihak DPD  Golkar Bali ini, Muntra mengaku akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai Golkar. “Saya akan lakukan langkah-langkah dengan menggugat ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas politisi yang juga notaris ini. 
 
Langkah menggugat di Mahkamah Partai ini, menurut dia, tidak hanya dalam upaya mempertahankan kursinya sebagai pimpinan Golkar Badung. Namun, juga untuk mengetahui alasan kenapa dirinya sampai dicopot.
 
“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan harga diri. Karena kalau dicopot berarti ada prasangka atau suka tidak suka. Terlebih di hukum positif saja selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan itu harus dikedepankan,” jelasnya.
 
Sebagai kader partai, pihaknya sejatinya siap mentaati aturan. Sepanjang aturan itu dilaksanakan. “Tentu saya taat dengan aturan. Saya tidak mempermasalahkan pimpinan. Kalau saya salah ya saya menerima kesalahan itu, ” imbuhnya.
 
Sementara itu, I Wayan Suyasa yang ditunjuk sebagai Ketua Plt DPD Golkar Badung enggan berpolemik soal penunjukkan dirinya menggantikan Muntra. Sebagai petugas partai, dia tentu selalu siap melaksanakan keputusan partai.
 
Soal adanya penolakan dari sejumlah kader, dia mengatakan menyampaikan aspirasi itu merupakan hak dari semua kader Golkar. “Kami selaku petugas partai tidak berhak untuk melarang orang beraspirasi  menyampaikan pendapatnya. Namun kami harapkan aspirasi ini bisa diselesaikan di internal partai,” ujarnya. 
 
Dikatakan juga bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Badung, dipersilakan menyampaikan aspirasi ke induk partai.
 
“Yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua adalah DPD I Golkar Provinsi Bali. Kalau memang ada yang keberatan silakan salurkan aspirasinya ke sana,” pinta Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.