Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Baliho Moeldoko, Pengungsi eks Transmigran Timtim Kembali Tagih Janji Pemerintah

Bali Tribune / BALIHO - Warga pengungsi eks Transmigran Timtim memasang baliho bergambar pertemuan Moeldoko sebagai pengingat atas janjinya menyelesaikan kasus pertanahan tersebut pada Agustsu 2022.
balitribune.co.id | SingarajaKesabaran warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) nampaknya kian menipis. Eskalasi ketidak sabaran warga terlihat dari pemasangan baliho yang selalu berubah tema dengan substansi tuntutan yang sama, menagih janji pemerintah. Terbaru warga kembali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigran Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.
 
Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Tim-Tim Turun Agustus”, Moeldoko. ”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, seolah mengingatkan atas janji-janji pemerintah kepada warga eks pengungis Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Namun faktanya janji tersebut terlewati hingga warga menagihnya.
 
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan sejak 23 tahun pascajajak pendapat hingga sekarang pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah hak atas tanah yang di tempati warga eks transmigran Timtim di Desa  Sumberklampok. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk memenuhi persyaratan yang diinginkan namun belum ada titik terang juga.
 
“Kami menggelar doa bersama semoga semua para pejabat di berikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas yang di embannya, dan kami berharap pejabat pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup masih memiliki rasa kemanusiaan karena janji negara harus di selesaikan oleh negara,” kata Kisid, Senin (12/9).
 
Soal pemasangan Baliho berisi gambar pertemuan dengan Moeldoko, Kisid mengaku hal itu untuk mengingatkan pemerintah terkait janji yang dilontarkan dibanyak tempat untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok.
 
”Kami mengingatkan kembali atas janji-janji yang dilontarkan untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Bupati Buleleng kembali akan bersurat kepada Menteri LH setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak mendapat respon pemerintah.
 
”Surat kedua tengah diselesaikan dan akan segera dikirimkan ke Kementerian LH,” kata Indrawati.
 
Ia mengaku belum mendapat informasi atas alasan pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan di kawasan Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU sudah tuntas bahkan Desa Sumberklampok telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria.
 
”Akan aneh di Kampung Agraria masih ada konflik pertanahan yang belum diselesaikan. Kami menunggu penyelesaian secepatnya seperti yang dijanjikan,” pungkas Indrawati.
 
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pascajejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.