Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Portal di Jalan Masuk ke Galian C

Putu Suarta, SH.

BALI TRIBUNE - Kesal dengan ulah para penambang liar di kawasan Eks Galian C Klungkung, Tim Yustisi yang digawangi Satpol PP Klungkung, unsur Polri dan TNI, bakal melakukan pemasangan portal di jalan masuk ke Galian C baik di Tangkas maupun Gunaksa Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui didepan Kantor Bupati Klungkung. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan sebagai langkah prefentif agar para penggali liar yang masih membangkang dilokasi eks Galiian C Tangkas maupun Gunaksa ini bisa lebih taat azas dan taat aturan hukum. Berpegang pada Perda dan ketentuan Hukum positif yang telah diundangkan dan Tim Yustisi sebagai pelaksana penindakan wajib melaksanakan ketentuan tersebugan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

“Kita sempat turun lagi dan kita temukan mobil Truck pengangkut pasir yang jelas jelas sudah menaikkan pasir namun baru berisi setengah begitu kita Tim datang mereka lari tunggang langgang meninggalkan Trucknya,” beber Putu Suarta. Dirinya tidak mau bermain-main dengan aturan karena itu dilokasi kita temukan alat alat untuk menggali pasir dan sidi pasir kita langsung angkut bawa ke markas Satpol PP.

Untuk lebih prefentif langkah penertiban dari Tim Yustisi Putu Suarta mengaku sudah berkordinasi dengan Perbekel Desa Tangkas untuk pemasangan Portal untuk menghalangi mobil truk pengangkut pasir masuk ke kawasan Eks Galian C Klungkung baik di Gunaksa maupun di Tangkas. “Ya demi mantafnya kordinasi kita sudah menyampaikan maksud Tim Yustisi untuk melakukan pemasangan Portal dan para Perbekel utamanya Perbekel Tangkas sudah menyetujui langkah yang akan diambil untuk memasang Portal pengaman,” sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.