Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasang Spanduk Imbauan

SPANDUK - Pemasangan spanduk prepentif tertib lantas bagi masyarakat oleh Satlantas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Klungkung, Senin (26/11), di Kawasan wilayah  Tertib Lalulintas (KTL) melaksanakan pemasangan spanduk, dilaksanakan  oleh personel Sat Lantas Polres Klungkung yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu I Gst Ngurah Sutarka, SH. Kegiatan pemasangan spanduk  tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih baik dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Klungkung guna menindak lanjuti target pelaporan B12  Program 6 Quick Wins dari rencana aksi bulan tertib lalu lintas secara tematik yaitu. ”Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” dimana Sat Lantas Polres Polman bertindak sebagai satker pendukung. Implementasi kegiatan Quick Wins Program 6 dengan terlaksananya program tertib lalu lintas di jalan umum / arteri dengan prioritas penindakan / sosialisasi yaitu Pelanggaran melawan arus,Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan  Pelanggaran pengunaan lampu isyarat Rotator. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi, S.I.K.mengatakan  Pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah Preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Klungkung.” Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif prepentif kepada masyarakat umum,” jelasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.