Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Diduga Nikah Tanpa Izin Jadi DPO

Bali Tribune / FST alias ER - HL

balitribune.co.id | DenpasarSetelah menjalani proses penyidikan yang panjang, penyidik Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pasangan suami istri berinisial FST alias ER - HL menjadi tersangka. Pasangan ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Tidak hanya berstatus sebagai tersangka. Pasangan ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa benar pasangan FST - HL telah berstatus sebagai tersangka dan masuk DPO. "Iya, sudah jadi tersangka dan DPO. Untuk DPO, sekitar dua minggu lalu kita terbitkan," ungkapnya. 

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba ini, alasan penyidik menerbitkan DPO lantaran dua penyidik melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tidak datang dan tanpa kabar. "Karena sudah dua kali kita panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke Kejaksaan. Kita buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga kita terbitkan DPO," terang Mikael. 

Sementara FL selaku pelapor melalui kuasa hukumnya, Lodewyk Siahaan, SH meminta rekan sejawat Bambang Purwanto, SH selaku kuasa hukum kedua tersangka FST dan HL yang sudah masuk DPO dapat menghadirkan kedua tersangka tersebut menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Kami juga meminta agar Sat Reskrim Polresta Denpasar menyebarluaskan DPO tersebut kepada intansi terkait, yaitu Kemenkumham dalam hal ini imigrasi, Kemenlu khususnya Kedutaan Besar di Singapore, serta Pemprov DKI Jakarta dimana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," ujarnya.

Kuasa hukum kedua tersangka, Bambang Purwanto, SH yang dikonfirmasi Bali Tribune enggan berkomentar banyak karena mengaku belum menerima surat kuasa dari kliennya itu. "Surat kuasanya belum datang, bang. Kalau sudah terima (surat kuasa - red) baru disampaikan, biar gak salah," jawabnya.

Kasus ini berawal dari laporan FL yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya HL ke Mapolresta Denpasar, Minggu 28 Maret 2021 dengan tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai - suami isteri sah (diduga melanggar pasal 279 KUHP). Lodewyk Siahaan menjelaskan, status kliennya dengan HL saat melapor ke Mapolresta Denpasar masih bersuami isteri sah karena belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraian mereka saat itu sedang bergulir di Pengadilan. Sementara HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021. "Klien kami telah melangsungkan perkawinan tahun 2008 dengan HL ini secara agama Katolik dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil di Jakarta. Proses gugatan cerai mereka saat itu masih berlangsung dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, status terlapor HL dengan klien saya saat itu adalah masih sebagai suami isteri yang sah," katanya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.