Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Diduga Nikah Tanpa Izin Jadi DPO

Bali Tribune / FST alias ER - HL

balitribune.co.id | DenpasarSetelah menjalani proses penyidikan yang panjang, penyidik Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pasangan suami istri berinisial FST alias ER - HL menjadi tersangka. Pasangan ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Tidak hanya berstatus sebagai tersangka. Pasangan ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bahwa benar pasangan FST - HL telah berstatus sebagai tersangka dan masuk DPO. "Iya, sudah jadi tersangka dan DPO. Untuk DPO, sekitar dua minggu lalu kita terbitkan," ungkapnya. 

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba ini, alasan penyidik menerbitkan DPO lantaran dua penyidik melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tidak datang dan tanpa kabar. "Karena sudah dua kali kita panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke Kejaksaan. Kita buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga kita terbitkan DPO," terang Mikael. 

Sementara FL selaku pelapor melalui kuasa hukumnya, Lodewyk Siahaan, SH meminta rekan sejawat Bambang Purwanto, SH selaku kuasa hukum kedua tersangka FST dan HL yang sudah masuk DPO dapat menghadirkan kedua tersangka tersebut menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Kami juga meminta agar Sat Reskrim Polresta Denpasar menyebarluaskan DPO tersebut kepada intansi terkait, yaitu Kemenkumham dalam hal ini imigrasi, Kemenlu khususnya Kedutaan Besar di Singapore, serta Pemprov DKI Jakarta dimana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," ujarnya.

Kuasa hukum kedua tersangka, Bambang Purwanto, SH yang dikonfirmasi Bali Tribune enggan berkomentar banyak karena mengaku belum menerima surat kuasa dari kliennya itu. "Surat kuasanya belum datang, bang. Kalau sudah terima (surat kuasa - red) baru disampaikan, biar gak salah," jawabnya.

Kasus ini berawal dari laporan FL yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya HL ke Mapolresta Denpasar, Minggu 28 Maret 2021 dengan tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai - suami isteri sah (diduga melanggar pasal 279 KUHP). Lodewyk Siahaan menjelaskan, status kliennya dengan HL saat melapor ke Mapolresta Denpasar masih bersuami isteri sah karena belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraian mereka saat itu sedang bergulir di Pengadilan. Sementara HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021. "Klien kami telah melangsungkan perkawinan tahun 2008 dengan HL ini secara agama Katolik dan telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil di Jakarta. Proses gugatan cerai mereka saat itu masih berlangsung dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, status terlapor HL dengan klien saya saat itu adalah masih sebagai suami isteri yang sah," katanya.

wartawan
RAY
Category

Grup Astra Bali Gelorakan Gerakan Literasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sabtu (10/5) menjadi momen penting bersatunya berbagai elemen dalam kegiatan Bootcamp Kebun Literasi, sebuah inisiatif kolaboratif antara Penerima SATU Indonesia Awards (SIA) perwakilan Bali, Grup Astra Bali, dan Kampung Berseri Astra (KBA) Tegeh Sari.

Baca Selengkapnya icon click

Brimob Bersenjata Sasar Titik Rawan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2025 melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti begal.
Patroli menyasar Jalan Sedap Malam, Denpasar dan menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemuda Bunga Timur Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh komunitas Pemuda Bunga Timur (PBT) Bali dengan memberikan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Jalan Akasia, Denpasar. Korban, atas nama Paul dan keluarganya, mengalami kejadian memilukan ketika kediaman mereka ludes dilalap api. Seluruh harta benda, termasuk sepeda motor, sertifikat tanah, dan dokumen-dokumen penting, habis terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Hadiri Festival Gerbang Nusantara Puskor Hindunesia 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Sabtu (10/5) petang menghadiri Festival Gerbang Nusantara 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Parkir Timur Taman Kota Lumintang, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.