Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Lesbi Kurir Narkoba

Bali Tribune/KURIR – Dua pasangan lesbian menjadi kurir narkoba yang diperoleh dari penghuni Lapas Kerobokan diringkus BNNP Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang lesbian, Putri Sinta Liliana (27) dan sang buci bernama Ikaria Suci Rahmadania (22) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di Jalan Polonia Tuban dan Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, Senin (10/2) pukul 02.00 Wita.  Dari tangan mereka, disita sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil happy five 7 pepel dan kokain seberat 3,6 gram. 
 
“Tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadania sudah semingggu menjadi target operasi BNNP Bali karena aktifitasnya sangat mencurigakan,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi. Jumat (14/2/2020) siang.
 
Anggota yang membuntuti melihat keduanya keluar dari rumah kosnya di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.  Mereka keluar dari rumah kos menuju Jalan Polonia Tuban Kuta dengan membawa sebuah kardus yang ditaruh di jok depan motor. Anggota Tim Berantas BNNP langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. 
 
Bungkusan kardus dibuka, saat itu terlihat bagian dalam kardus hanya berisi produk makanan ringan. “Ketika dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapih di 5 bagian dalam sisi kardus. Setelah ditimbang sabu mencapai berat 837,66 gram,” jelas Gede Suastawa.
 
Pengembangan berlanjut di rumah kos tersangka dan kembali ditemukan paketan sabu seberat 978,79 gram yang ditemukan di dalam tas. Selain itu, juga ditemukan 788 butir ekstasi warna hijau dan pink yang disimpan di speaker aktif di atas meja. 
 
Tak hanya sabu dan ekstasi, petugas BNNP Bali juga menyita 7 paket bubuk kokain seberat 3,6 gram dan paketan happy five sebanyak 7 pepel. 
 
Kedua tersangka mengaku kurir narkoba bertugas sebagai peluncur dan pemecah barang. Selanjutnya mensuplay ke beberapa pembeli dengan modus menempel di sejumlah lokasi sesuai perintah sang pengendali. 
 
“Dari hasil pengembangan,  pengendali narkoba berinisial HB yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. Kami masih mengembangkan kasus ini mengejar pelaku lain. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.