Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Lesbi Kurir Narkoba

Bali Tribune/KURIR – Dua pasangan lesbian menjadi kurir narkoba yang diperoleh dari penghuni Lapas Kerobokan diringkus BNNP Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang lesbian, Putri Sinta Liliana (27) dan sang buci bernama Ikaria Suci Rahmadania (22) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di Jalan Polonia Tuban dan Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan, Senin (10/2) pukul 02.00 Wita.  Dari tangan mereka, disita sabu seberat 1.718 gram, ekstasi 788 butir, pil happy five 7 pepel dan kokain seberat 3,6 gram. 
 
“Tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadania sudah semingggu menjadi target operasi BNNP Bali karena aktifitasnya sangat mencurigakan,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi. Jumat (14/2/2020) siang.
 
Anggota yang membuntuti melihat keduanya keluar dari rumah kosnya di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar Selatan dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.  Mereka keluar dari rumah kos menuju Jalan Polonia Tuban Kuta dengan membawa sebuah kardus yang ditaruh di jok depan motor. Anggota Tim Berantas BNNP langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini. 
 
Bungkusan kardus dibuka, saat itu terlihat bagian dalam kardus hanya berisi produk makanan ringan. “Ketika dibongkar seluruh bagian sisi kardus ditemukan sabu yang dibungkus plastik bening ditutup rapat dan dilem secara rapih di 5 bagian dalam sisi kardus. Setelah ditimbang sabu mencapai berat 837,66 gram,” jelas Gede Suastawa.
 
Pengembangan berlanjut di rumah kos tersangka dan kembali ditemukan paketan sabu seberat 978,79 gram yang ditemukan di dalam tas. Selain itu, juga ditemukan 788 butir ekstasi warna hijau dan pink yang disimpan di speaker aktif di atas meja. 
 
Tak hanya sabu dan ekstasi, petugas BNNP Bali juga menyita 7 paket bubuk kokain seberat 3,6 gram dan paketan happy five sebanyak 7 pepel. 
 
Kedua tersangka mengaku kurir narkoba bertugas sebagai peluncur dan pemecah barang. Selanjutnya mensuplay ke beberapa pembeli dengan modus menempel di sejumlah lokasi sesuai perintah sang pengendali. 
 
“Dari hasil pengembangan,  pengendali narkoba berinisial HB yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. Kami masih mengembangkan kasus ini mengejar pelaku lain. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.