Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Badung Rusak Diduga Akibat Tanah Turun, Kajian Perlu Dua Pekan

Bali Tribune/ PANTAU PERBAIKAN – Tim TP4D Denpasar bersama Dinas PUPR Kota Denpasar dan instansi terkait saat melakukan pemantauan perbaikan salah satu sudut bangunan Pasar Badung yang rusak, Senin (16/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Perbaikan terhadap kerusakan yang terjadi di Pasar Badung mulai dilakukan. Hanya saja, perbaikan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh. Perbaikan menyeluruh baru bisa dilakukan setelah adanya kajian dari tim ahli PT Nindya Karya.  Hasil kajian ini pun diperkirakan baru bisa keluar dua minggu mendatang.  Alhasil, perbaikan Pasar Badung sementara hanya dilakukan pada ornamen Bali yang jebol.
 
Perwakilan dari PT Nindya Karya, Satrio Indra Wibowo, ditemui di Pasar Badung, Senin (16/12), mengatakan, saat ini masih melakukan kajian secara menyeluruh terkait penyebab kerusakan di salah satu sudut bangunan di Pasar Badung.  Untuk melaksanakan kajian ini, pihaknya membutuhkan waktu selama dua minggu. "Kami akan adakan kajian tentang penyebabnya lebih lanjut. Kami butuh waktu kurang lebih 2 minggu," katanya.
 
Satrio mengakui jebolnya ornamen Bali tersebut terindikasi akibat adanya penurunan tanah pada pinggir bagian barat bangunan. Penurunan tersebut tidak berdampak pada struktur utama. “Untuk indikasi penyebabnya, sementara karena penurunan tanah di luar bangunan. Saat ini untuk penanganan sementara dibuatkan pondasi baru dan penambahan baja, penahan ornamen yang di atasnya, sambil menunggu kajian,” ujarnya.
 
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta. Jimmy Sidarta mengaku perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan setelah ada hasil kajian. Mengingat masih menunggu kajian, perbaikan sementara hanya dilakukan pada bagian yang jebol untuk menghindari adanya ornamen yang jatuh lagi.
 
Dikatakan, tim ahli struktur dari PT Nindya Karya melakukan kajian terhadap dampak dari jebolnya ornamen Bali pada dinding pilar di bagian barat. “Indikasi penurunan tanah terjadi di sisi barat saja, sedangkan di bagian selatan, utara dan timur masih aman,” ujar Jimmy.
 
Sementara itu, Wakil Ketua TP4D dari Kejaksaan Negeri Denpasar, Bagus Putra Gede Agung mengklarifikasi pernyataan pihak-pihak yang mempertanyakan kinerja TP4D. Pihaknya mengaku hanya melaksanakan hal-hal yang sifatnya yuridis dan tidak masuk ke hal-hal teknis.
 
Terkait kejadian ini, pihaknya pun mengusulkan kepada pihak rekanan untuk memperpanjang garansi pemeliharaan. Nantinya jika pihak rekanan tak mau mengambil perbaikan, maka bisa dikompensasi berupa dana jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.