Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Badung seperti Mal

Bali Tribune/ MAL - Pasar Badung dilengkapi dengan fasilitas modern seperti eskalator sehingga membuat suasana berbelanja di pasar ini seperti berbelanja di supermarket atau mal.

Bali Tribune, Denpasar - Pasar Badung resmi dibuka Minggu (24/2). Ribuan pedagang sudah bisa berjualan di pasar terbesar di Bali ini. Meski tetap mempertahankan ciri khas pasar rakyat, namun Pasar Badung yang baru ternyata tak lepas dari sentuhan modern. Pasar ini dilengkapi eskalator dan lift tak ubahnya mal. Pantauan kemarin, tampak pedagang yang sebelumnya direlokasi di lahan eks Tiara Grosir, nampak pindah ke Pasar Badung. Di lantai satu, para pedagang sudah berjualan aneka rempah, sayur-mayur dan daging. Di lantai dua, pedagang buah dan sarana upakara. Sementara di lantai tiga pedagang pakaian dan kain khas tradisional Bali. Menariknya, jika sebelumnya pengunjung harus susah payah naik turun tangga, namun kini sudah dimanjakan dengan adanya eskalator dan lift. Hal ini membuat suasana berbelanja layaknya di pusat perbelanjaan modern atau mal. Sedikitnya 10 eskalator dan 6 lift terdiri atas 2 lift barang dan 4 lift umum terdapat di pasar ini. “Pasar Badung sekarang lebih modern. Kalau dulu harus capek naik turun tangga, sekarang sudah ada eskalator. Belanja seperti di mal,” ujar salah satu warga Putu Yanti Widiani ditemui di Pasar Badung, Minggu (24/2). Sentuhan-sentuhan modern seperti eskalator dan lift pada Pasar Badung, menurut Yanti, sangat memudahkan pedagang maupun pembeli mengingat tidak harus naik turun tangga apalagi saat membawa barang belanjaan. Selain dilengkapi eskalator dan lift, pasar ini juga dilengkapi kipas angin dan  AC sehingga pengunjung tidak kepanasan. Di pasar ini juga dilengkapi fasilitas pemadaman api ringan, serta penunjuk arah evakuasi dan titik aman untuk memudahkan pedagang dalam mobilisasi barang dan pengunjung. Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha saat soft opening mengatakan, meskipun Pasar Badung merupakan pasar rakyat namun tidak lepas dari sejumlah sentuhan modern. “Pasar ini bisa dibilang pasar rakyat termegah tidak saja di Bali tetapi di Indonesia Timur” ujarnya. Wiranata  menjelaskan keberadaan Pasar Badung sebagai denyut nadi perekonomian di Kota Denpasar sangatlah penting. Sebagai pasar rakyat, tentunya peningkatan infrastruktur pasar harus terus dilaksanakan. Namun demikian, dengan pengelolaan yang modern tentu tetap mempertahankan kultur budaya atau smart heritage market sebagai bagian dari city tour. “Dengan tersedianya fasilitas yang telah sesuai dengan SNI ini kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memberikan sarana pembinaan  dan pelayanan sosial kepada para pelaku pasar melalui sekolah pasar, bina usaha, klinik layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak serta koperasi pedagang,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan revitalisasi pasar rakyat merupakan salah satu program unggulan Pemkot Denpasar guna meningkatkan daya saing serta harkat martabat para pedagang. Beragam fasilitas penunjang terus ditingkatkan guna mewujudkan pasar rakyat yang segar, bersih dan terpercaya. Sehingga pasar rakyat ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai wadah bertemunya penjual dan pembeli, melainkan dapat juga menjadi wahana rekreasi sekaligus objek wisata.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.