Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Banyuasri di Buleleng Diresmikan

Bali Tribune/ RESMIKAN - Gubernur Koster resmikan Pasar Banyuasri, Singaraja, Selasa (30/3/2021).
balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wabup Nyoman Sutjidra meresmikan pemakaian Pasar Banyuasri, Singaraja, Selasa (30/3/2021). Peresmian yang berbarengan dengan peringatan HUT ke-417 Kota Singaraja ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti di Lobi Pasar Banyuasri.
 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, keberadaan Pasar Banyuasri merupakan salah satu indikator paling nyata dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya pasar dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan berkembangnya usaha perdagangan modern. Diharapkan Pasar Banyuasri dapat memasok produk-produk hasil perajin kecil masyarakat Buleleng. Utamanya produk khas Buleleng. Sehingga keberadaan pasar semi modern ini betul-betul dapat di rasakan sebagai mitra kerja oleh para perajin industri rumah tangga terutama di bidang pemasaran.
 
Selain untuk transaksi jual beli keberadaan Pasar Banyuasri diharapkan sebagai salah satu tujuan wisata di Buleleng. Dengan slogan The Spirit Of Sobean, diharap Pasar Banyuasri dapat menampung dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki aset yang cukup tinggi. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk dapat menjaga keamanan, ketertiban serta kebersihan, baik di dalam pasar maupun di lingkungan sekitar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyebutkan, Pasar Banyuasri ini merupakan pasar yang sudah lama berada di Buleleng dan sangat teratur. Serta menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat di Buleleng. Pasar Banyuasri baru kali ini bisa dibangun menjadi satu objek. Yang menurut penilaian Koster sangat bagus. Menurutnya, Pasar Banyuasri yang terbesar. Arsitektur pasar ini juga bagus. Oleh karena itu, diharapkan Pasar Banyuasri bisa menjadi kebanggaan masyarakat Buleleng. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.