Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

Dirut
Bali Tribune / DIRUT - Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra saat ditemui di DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Revitalisasi tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp140 miliar. Pemkot Denpasar kini menyiapkan berbagai persyaratan untuk mengajukan pembiayaan melalui APBN, khususnya melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, mengatakan kondisi Pasar Kreneng saat ini sudah membutuhkan penanganan serius. Meski struktur bangunan dinilai masih cukup baik, usia bangunan membuat kebutuhan pemeliharaan semakin besar.

“Namanya bangunan lama, sudah lebih dari 30 tahun. Dari sisi maintenance tentu kita perlu mengeluarkan uang yang banyak,” kata Suadi Putra, Selasa (29/9/2026) usai mengikuti acara di DPRD Kota Denpasar. 

Ditambahkan, angka Rp140 miliar menurut Suadi masih berupa estimasi kebutuhan anggaran/proposal, bukan anggaran APBN yang sudah ditetapkan. Target 2028 juga masih bergantung pada kelengkapan persyaratan, rekomendasi kementerian, verifikasi lapangan, dan tahapan perencanaan berikutnya.

Selain kondisi fisik, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sirkulasi dan tata ruang pasar yang dinilai mulai kehilangan fungsi optimalnya.

Karena itu, revitalisasi tidak diarahkan sebatas memperbaiki bagian bangunan yang rusak, tetapi dilakukan secara menyeluruh.

Suadi mengatakan Pemkot Denpasar telah membahas rencana tersebut dengan pihak yang menangani pembangunan pasar di Kementerian PU. Pertemuan berlangsung di Jaya Sabha dan difasilitasi Gubernur Bali Wayan Koster.

Dari pembahasan itu, Pemkot Denpasar diminta mengajukan proposal revitalisasi Pasar Kreneng. Secara konsep, rancangan awal atau *Detail Engineering Design* (DED) telah tersedia dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp140 miliar.

“Secara konsep DED itu sudah ada, budgetnya Rp140 miliar dan nanti kami mohonkan supaya bisa dikerjakan dengan APBN melalui Kementerian PU,” ujarnya.

Namun, proses pengajuan masih cukup panjang. Perumda Pasar Sewakadarma harus memasukkan permohonan ke dalam sistem, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan verifikasi lapangan.

Dalam skema tersebut, Kementerian Perdagangan menjadi pihak yang memberikan rekomendasi kepada Kementerian PU sebelum proyek masuk ke tahap perencanaan pembangunan.

Karena itu, 2027 akan difokuskan untuk pematangan DED dan pemenuhan berbagai persyaratan, sedangkan target pembangunan diarahkan mulai 2028.

Jika terealisasi, Pasar Kreneng akan mengalami perubahan besar. Suadi menyebut bangunan lama akan dibongkar total.

Namun, berdasarkan arahan Kementerian PU, bangunan baru tidak boleh lebih dari tiga lantai.

Konsep awal yang disiapkan berupa dua lantai bangunan dengan satu lantai basement model mezzanine. Basement tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah tanah, tetapi sebagian area masih terlihat dari permukaan jalan.

Konsep itu mengadopsi pendekatan yang diterapkan di Pasar Ubud, yang dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan pasar modern sekaligus mempertahankan aktivitas perdagangan tradisional.

“Pasar Ubud dianggap berhasil menyeimbangkan antara kondisi kekinian dengan perdagangan tumpah yang ada terdahulu,” kata Suadi.

Basement nantinya juga akan menjadi ruang untuk mengatur aktivitas pedagang secara lebih fleksibel. Pada pagi hari, area tersebut direncanakan digunakan untuk aktivitas pasar tumpah, sementara malam hari dapat dimanfaatkan untuk pasar Kamboja.

Pengelola juga menyiapkan gudang untuk menyimpan gerobak pedagang. Penataan desain lapak dan fasilitas pasar akan diarahkan agar lebih seragam.

Salah satu persoalan penting dalam revitalisasi adalah keberadaan 1.178 pedagang yang saat ini beraktivitas di Pasar Kreneng.

Suadi memastikan jumlah pedagang tersebut akan menjadi basis utama dalam perencanaan pasar baru. Kementerian Perdagangan juga mengingatkan agar revitalisasi tidak menyebabkan pedagang kehilangan tempat berjualan.

“Target kami itu 1.178 yang akan kami pertahankan. Kalau dalam perencanaan ternyata masih punya ruang untuk menambah, baru kota akan mengambil peluang itu,” ujarnya.

Selama pembangunan berlangsung, para pedagang direncanakan dipindahkan sementara ke Lapangan Pameran Kreneng, yang berada di sisi selatan pasar.

Lokasi tersebut dinilai menjadi pilihan paling memungkinkan untuk menampung aktivitas perdagangan selama proses pembangunan.

Revitalisasi juga tidak hanya menyasar bangunan utama pasar. Pemkot Denpasar diminta memasukkan penataan lingkungan sekitar ke dalam rancangan.

Sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Kreneng, termasuk Jalan Rijasa, akan ikut dikaji. Rencana penataan juga membuka kemungkinan integrasi dengan fungsi terminal yang selama ini berada di kawasan tersebut.

“Terminal ini akan dipertahankan di atasnya, mungkin di bawahnya itu sudah masuk ke basement,” jelas Suadi.

Dengan demikian, revitalisasi Pasar Kreneng diarahkan bukan sekadar mengganti bangunan lama, tetapi sekaligus menata kembali sistem perdagangan, sirkulasi, lingkungan, dan aktivitas transportasi di kawasan tersebut.

wartawan
ARW
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.