Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Suwung Batan Kendal Juara Nasional

Juara Nasional
Bali Tribune / JUARA NASIONAL - Pasar Suwung Batan Kendal meraih peringkat 1 pada ajang Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang digelar Badan POM RI.

balitribune.co.id | Jakarta - Pasar Suwung Batan Kendal Kota Denpasar sukses meraih Peringkat 1 Nasional dalam ajang Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam rangkaian Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa), Rabu (21/10/2026).

Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Rabu (21/10/2026) mengatakan, ajang perlombaan ini digelar serangkaian Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober lalu dan mengusung tema “Bersinergi untuk Pangan Aman, Berinovasi untuk Masa Depan”.

Pihaknya mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mendorong terwujudnya pasar rakyat yang dapat menjamin keamanan pangan. Selain itu, perlombaan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pedagang serta masyarakat terhadap pentingnya pangan sehat.

"Ini tentunya menjadi apresiasi bagi para pedagang dan komunitas pasar atas upaya yang dilakukan selama ini untuk menjaga mutu dan higienitas lingkungan pasar," ungkapnya.

Sri Utari menjelaskan, Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung program nasional pangan aman untuk semua yang digagas oleh BPOM.

"Salah satu upaya adalah melalui edukasi kepada para pedagang untuk tidak menjual barang yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan pestisida berlebih," katanya.

Keikutsertaan Denpasar pada lomba ini, tambah Sri Utari, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan.

"Tentunya secara tidak langsung pedagang dan pengelola pasar menjadi lebih sadar pentingnya menjual produk yang higienis, bebas bahan berbahaya, dan memenuhi standar keamanan pangan," katanya.

wartawan
HEN
Category

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.