Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Sopir Diracun Residivis, Pengusaha Transportasi Diminta Waspada

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga residivis kasus curas mobil dengan modus meracuni korban diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca kejadian pencurain mobil yang dilakukan koplotan residivis penjahat lintas pulau di Hutan Klatakan, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kini para pelaku usaha transportasi diminta lebih wasapada. Kendati dalam masa sulit, namun untuk menghindari tindak kejahatan, pemilik rental maupun angkutan sewa diminta tidak sembarangan menerima order.
 
Sebelumnya, jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus meracuni korban. Pencurian mobil ini terjadi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 Wita di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya dengan korban seorang pelaku usaha angkutan sewa, Zainur Rizal (23) sopir asal Dusun Blobo, RT 036/RW 005, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Denpasar.
 
Awalnya pengemudi pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi DK 8784 D sekitar pukul 11.00 Wita mendapatkan order sewa melalui telpon dari tersangka Abdul Arif (43), residivis penggelapan mobil asal Kedung Mangu RT 005/RW 003 Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka yang sudah pernah dua kali dipenjara ini meminta korban menjemput barangnya di Melaya. Korban saat itu ditunggu oleh tersangka Andik Saputra (41) di depan Pegadaian Ubung.
 
Tersangka yang juga residivis kasus narkoba asal Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini menemani korban menuju Desa Melaya. Sesampainya di depan salah satu warung bakso, pelaku tanpa menunjukkan gelagat yang mencurigakan mengajak korban makan bakso. Pelaku juga menaruh racun bubuk biji jarak pada kopi yang diminum korban saat korban lengah. Beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri. Saat tersadar sudah mendapati dirinya di dalam selokan.
 
Sedangkan mobil yang dikendarainya serta handphone korban sudah raib. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Hasil pelacakan, mobil korban diseberangkan ke Jawa sekitar pukul 23.00 Wita dengan pembeli tiket atas nama Abdul Arif. Sesampainya di Banyuwangi, mobil tersebut dibeli dan diserahkan kepada tersangka Qoidul Umam (24) residivis peracun asal Dusun Tinggarjati, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya menuju sebuah hotel di Jember.
 
Dari hasil kordinasi dengan kepolisian di Jawa Timur, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Jembrana bersama Satreskrim Polres Jember berhasil menciduk ketiga tersangka di hotel tempatnya menginap. Namun saat mencari barang bukti, ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dihadiahi timah panas. Ketiga tersangka langsung digelandang ke Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui mobil korban dijual seharga Rp 16 juta kepada seseorang yang kini masih buron.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pihaknya meminta pelaku jasa transportasi lebih berhati-hati menerima order. “Kami minta usaha transportasi lebih wasapada lagi. Jangan sembarangan menerima order, ketahui dulu identitas siapa yang pesan. Seleksi siapa yang menyewa,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.