Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kedatangan Arus Balik, Satpol PP Janji Sisir Sampai ke Tingkat Banjar

pendatang
Ilustrasi kedatangan pendatang

BALI TRIBUNE - Membludaknya penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Badung lewat Terminal Mengwi pada arus Balik Lebaran kemarin mendapat atensi khusus DPRD Badung. Dewan meminta Pemkab Badung bersama jajarannya sampai ke tingkat terbawah gencar melakukan penertiban penduduk. Pasalnya, kehadiran pendatang yang masif ke gumi keris ini dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan sosial baru, apalagi kalau pendatang ini datang secara "bodong" tanpa keahlian khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini di Terminal Mengwi, sedikitnya ada 20.141 penumpang atau penduduk luar Bali yang datang sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Mereka terbagi dalam 961 bus AKAP. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat atau mudik hanya sekitar 4.493 orang dengan 199 bus AKAP. Artinya,  pendatang yang tiba di Badung jumlah berlibat-libat dari yang pergi selama lebaran kemarin.
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana menyatakan, pada prinsipnya Badung tidak anti dengan pendududk pendatang, namun penduduk yang datang ke Badung haruslah mematuhi aturan yang ada, yakni melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang sah. Bila mencari kerja ia harus membekali diri dengan keahlian atau paling tidak punya penjamin selama tinggal di Badung. "Kami sih tidak anti pendatang, tapi melihat membludaknya penduduk luar Badung yang datang ke Badung kami imbau mereka taat aturan," ujarnya, Kamis (6/7).
Politisi asal Nusa Dua ini menyatakan, penduduk pendatang ini harus semua terdata selama tinggal di Badung. "Sekarang jumlahnya cukup banyak, jadi semua komponen di Badung harus pro aktif menyikapi permasalahan kependudukan ini. Semua yang tinggal di Badung harus terdata dan tertib administrasi kependudukan," katanya.
Ia sendiri berharap tidak ada penduduk pendatang "bodong"
alias penduduk tanpa identitas tinggal di Badung. Sementara bagi pencari kerja, imbuh Karyana wajib membekali diri dengan keahli bila ingin mencari nafkah di Badung.
"Intinya kami tidak ingin dengan kehadiran penduduk luar Badung ini muncul berbagai permasalahan sosial di Badung, seperti pengangguran, kriminalitas dan sebagainya," jelas politisi Golkar ini sembari mengimbau pemilik rumah kos agar melaporkan orang yang tinggal dirumahnya kepada aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, IGAK Surya Negara menyatakan, melihat banyaknya penduduk pendatang ke Badung pihaknya akan terus menggencarkan sidak kependudukan. “Penertiban akan terus kita lakukan, tidak hanya di terminal Mengwi, tapi sampai ke banjar-banjar,” ujar Suryan Negara didampingi Kasi Antar Lembaga Penegak Perda, Ni Nyoman Santiasih.

Lebih lanjut Santiasih menambahkan selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pendatang yang tinggal di Badung. "Selama Lebaran  kita fokus  antisipasi yang baru datang di Terminal Mengwi. Sedangkan yang di banjar-banjar menyusul," katanya sembari menambahkan ada puluhan orang berhasil dijaring di Terminal Mengwi lantaran tidak membawa KTP.
Penertiban penduduk ini akan dilakukan dalam bentuk sidak kependudukan dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari instansi terkait, aparat kepolisian, kejaksaan, Linmas hingga aparat terbawah yakni Kaling dan kelian banjar.
"Dalam waktu dekat kita akan sisir ke banjar-banjar dalam bentuk sidak. Nanti kalau ada yang terjaring, bisa saja kita langsung pulangkan atau dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Santiasih menambahkan, sesuai Perda 7/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, syarat penduduk pendatang yang tinggal di Badung minimal harus mengantongi KTP, punya  penjamin dan melaporkan diri 1 dalam 24 jam ke Kaling/kelian dinas.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.