Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kedatangan Arus Balik, Satpol PP Janji Sisir Sampai ke Tingkat Banjar

pendatang
Ilustrasi kedatangan pendatang

BALI TRIBUNE - Membludaknya penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Badung lewat Terminal Mengwi pada arus Balik Lebaran kemarin mendapat atensi khusus DPRD Badung. Dewan meminta Pemkab Badung bersama jajarannya sampai ke tingkat terbawah gencar melakukan penertiban penduduk. Pasalnya, kehadiran pendatang yang masif ke gumi keris ini dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan sosial baru, apalagi kalau pendatang ini datang secara "bodong" tanpa keahlian khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini di Terminal Mengwi, sedikitnya ada 20.141 penumpang atau penduduk luar Bali yang datang sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Mereka terbagi dalam 961 bus AKAP. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat atau mudik hanya sekitar 4.493 orang dengan 199 bus AKAP. Artinya,  pendatang yang tiba di Badung jumlah berlibat-libat dari yang pergi selama lebaran kemarin.
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana menyatakan, pada prinsipnya Badung tidak anti dengan pendududk pendatang, namun penduduk yang datang ke Badung haruslah mematuhi aturan yang ada, yakni melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang sah. Bila mencari kerja ia harus membekali diri dengan keahlian atau paling tidak punya penjamin selama tinggal di Badung. "Kami sih tidak anti pendatang, tapi melihat membludaknya penduduk luar Badung yang datang ke Badung kami imbau mereka taat aturan," ujarnya, Kamis (6/7).
Politisi asal Nusa Dua ini menyatakan, penduduk pendatang ini harus semua terdata selama tinggal di Badung. "Sekarang jumlahnya cukup banyak, jadi semua komponen di Badung harus pro aktif menyikapi permasalahan kependudukan ini. Semua yang tinggal di Badung harus terdata dan tertib administrasi kependudukan," katanya.
Ia sendiri berharap tidak ada penduduk pendatang "bodong"
alias penduduk tanpa identitas tinggal di Badung. Sementara bagi pencari kerja, imbuh Karyana wajib membekali diri dengan keahli bila ingin mencari nafkah di Badung.
"Intinya kami tidak ingin dengan kehadiran penduduk luar Badung ini muncul berbagai permasalahan sosial di Badung, seperti pengangguran, kriminalitas dan sebagainya," jelas politisi Golkar ini sembari mengimbau pemilik rumah kos agar melaporkan orang yang tinggal dirumahnya kepada aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, IGAK Surya Negara menyatakan, melihat banyaknya penduduk pendatang ke Badung pihaknya akan terus menggencarkan sidak kependudukan. “Penertiban akan terus kita lakukan, tidak hanya di terminal Mengwi, tapi sampai ke banjar-banjar,” ujar Suryan Negara didampingi Kasi Antar Lembaga Penegak Perda, Ni Nyoman Santiasih.

Lebih lanjut Santiasih menambahkan selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pendatang yang tinggal di Badung. "Selama Lebaran  kita fokus  antisipasi yang baru datang di Terminal Mengwi. Sedangkan yang di banjar-banjar menyusul," katanya sembari menambahkan ada puluhan orang berhasil dijaring di Terminal Mengwi lantaran tidak membawa KTP.
Penertiban penduduk ini akan dilakukan dalam bentuk sidak kependudukan dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari instansi terkait, aparat kepolisian, kejaksaan, Linmas hingga aparat terbawah yakni Kaling dan kelian banjar.
"Dalam waktu dekat kita akan sisir ke banjar-banjar dalam bentuk sidak. Nanti kalau ada yang terjaring, bisa saja kita langsung pulangkan atau dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Santiasih menambahkan, sesuai Perda 7/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, syarat penduduk pendatang yang tinggal di Badung minimal harus mengantongi KTP, punya  penjamin dan melaporkan diri 1 dalam 24 jam ke Kaling/kelian dinas.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.