Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lempog Tewas Dipukul Balok Berawal Dari Cekcok Uantg Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ PELAKU PENGANIAYAAN - Ida Kade Suarsana pelaku penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk Desa/Kecamatan Banjar, saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Banjar, Selasa (9/2) .
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca tewasnya Kadek Sutarjana (53) alias Lempog dari tangan pelaku bernama Ida Kade Suarsana (39) yang dipukul secara brutal pada bagian kepala,Senin (8/2) lalu, polisi masih melakukan pendalaman.Data awal polisi mendapat keterangan, peristiwa yang terjadi pada pukul 16.30 Wita itu berawal dari cekcok masalah uang. Mereka cekcok saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (mikol) dirumah korban di Banjar Dinas Munduk,Desa Banjar Kecamatan Banjar. Keduanya bahkan sempat saling tarik-menarik mata uang pecahan seratus ribu dan berujung  perkelahian.
 
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengungkap adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban terkait soal uang. Hanya saja,ia belum berani memastikan penyebab korban dan pelaku saling berebut uang pecahan Rp 100 ribu tersebut.
 
“Cekcok dan tarik menarik uang pecahan Rp 100 ribu itu sempat dilihat oleh istri korban.Namun sejauh ini kami belum meminta keterangan dari istri korban,”kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/2).
 
Agus Dwi Wirawan juga belum pada kesimpulan menggunakan pasal untuk menjerat pelaku Ida Kade Suarsana, asal Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang sudah ditetapakan sebagai tersangka itu. Ia mengaku masih mencari fakta hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka. Terlebih ia masih menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian korban Sutarjana.
 
“Kita belum bisa ditentukan, apakah pembunuhan ini berencana, atau penganiayaan hingga membuat korban meninggal, Hasil visum juga belum kami terima. Rencananya terhadap tersangka akan diswab  berkordinasi dengan Puskesmas Banjar I,” tandas Kompol Agus Dwi.
 
Sebelumnya, peristiwa penghilangan nyawa secara sadis terjadi di Desa Munduk,Kecamatan Banjar,Senin (8/2).Korban bernama Kadek Sutarjana (53) warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar Kecamatan Bajar, meregang nyawa setelah dipukul dengan menggunakan balok oleh temannya sendiri bernama Ida Kade Suarsana (39).
 
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 wita itu diduga terpengaruh minuman beralkohol saat sedang minum-minuman keras dirumahnya. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, bahkan beberapa gigi korban rontok setelah dihajar menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
 
Usai peristiwa itu,polisi memburu pelaku dan berhasil menangkap Ida Kade Suarsana sat sedang berada di Desa Bubunan,Kecamatan Seririt.”Pelaku kami tangkap sekitar pukul 19.00 wita saat sedang berada dirumah kakaknya,”kata Kompol Agus Dwi.
 
Sementara itu,istri korban Ketut Widani mengaku usai membeli nomor togel atas suruhan pelaku.Ia terkejut melihat suaminya dipukul berkali-kali oleh pelaku.Melihat kejadian itu, Widani ketakutan lantas berlari keluar rumah.”Saya kasihan melihat suami dipukul padahal sebelumnya dia (pelaku,red) belum pernah kesini.Suami saya juga gak pernah ada masalah sebelumnya,”ucapnya. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sisa minuman keras dan alat yang di duga digunakan untuk memukul korban. 
wartawan
chairil anwar
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.