Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Lebaran, ASN yang Mudik Diberi WFH

Bali Tribune/ Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Setelah Libur dan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri berkakhir Minggu (8/5) kemarin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah selama sepekan kedepan.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut juga ditindaklanjuti di daerah. Kendati di Jembrana tidak diatur secara khusus, namun pemberian Work From Home (WFH) hanya diberikan bagi ASN yang mudik dan pengaturannya diserahkan ke masing-masing OPD.

Kendati liburan dan cuti bersama Idul Fitri telah berakhir Minggu (8/5/2022) kemarin, namun Pemerintah Pusat melalui Menpar RB memberikan kebijakan WFH bagi ASN. Surat Edaran Mepan RB nomor 01 tahun 2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Perubahan Ketiga SE Menpan Rb nomor 23 tahun 2021 tentang Penyesuaian  Sistem Kerja Pegawai ASN selama PPKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, selain ditujukan kepada kepala intansi pemerintah pusat, juga ditujukan kepada Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri PAN RB tersebut adalah penyesuaian kembali system kerja Pegawai ASN. Dalam lapiran surat edaran yang ditandatangani Menteri PAN RB,  Tjahjo Kumolo tersebut diatur kehadiran pegawai pada layanan pemerintah baik sector Non Esensial, Esensial maupun Kritikal baik di wilayah Jawa dan Bali serta di luar Jawa dan Bali sesuai dengan level wilayah PPKM. Jika disesuai dengan Edaran terbaru tersebut, Kabupaten Jembrana yang kini masih berada di level I maka diberlukan pengaturan kehadiran pegawai.

Pada layanan sector non esensial maksimal 75 persen pegawai WFO, sector esensial 100 persen WFO dan sector kritikan 100 persen WFO. Edaran tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana. Namun tidak dilakukan pengaturan secara khusus dan kebijakan WFH hanya diberikan kepada pegawai ASN yang sebelumnya melakukan perjalana mudik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani pada Minggu (5/8/2022) malam membenarkan kebijakan tesebut.

Dikonfirmasi melalui ponselnya, pihaknya mengakui terkait surat yang berisi kebijakan pemerintah pusat tersebut belum diterimanya secara langsung,“Tadi Pak Sekda confirm ke saya, (menanyakan) ada gak menerima surat edaran tersebut. Langsung saya bilang tidak ada,” jelasnya.

Namun diakuinya edaran yang telah beredar luas tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana,
“Tadi Pak Sekda sudah buat pengumuman di grup (Kepala OPD), dikembalikan ke masing-masing OPD,” ujarnya. Ia mengakui WFH tidak berlaku secara menyeluruh.

Menurutnya kebijakan WFH ini diberikan setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri tersebut hanya diberikan kepada pegawai ASN Pemkab Jembrana yang sebelumnya melaksanakan perjalanan mudik lebaran ke kampong halamannya.

“Tergantung OPD, kalau ada yang pulang kampung keluar daerah. (Pegawai yang lain) semua tetap ngantor. Yang pasti kalau ada staf yang mudik dipersilahkan WFH. Tapi sebagian besar tidak ada mudik,” jelas mantan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sosial dan Budaya Setda Kabupaten Jembrana ini.

Ia juga mengakui di Jembrana tidak ada pengaturan secara khusus menggunakan prosentse kehadiran seperti ketentuan dalam SE Menpan RB tersebut. Ia menyebut pemberlakukan kebijakan WFH bagi Pegawai yang dari mudik tersebut berlaku hanya sampai sepekan kedepan.

“Efektif berlaku mulai Senin (9/5) sampai Senin (16/5). Tapi yang tidak mudik tetap biasa masuk. Kita belum buat edaran tapi sudah menyampaikan melalui Kepala OPD untuk mempersilahkan kepada stafnya yang mudik mengambil WFH,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.