Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Lebaran, ASN yang Mudik Diberi WFH

Bali Tribune/ Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jembrana.



balitribune.co.id | Negara - Setelah Libur dan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri berkakhir Minggu (8/5) kemarin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah selama sepekan kedepan.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut juga ditindaklanjuti di daerah. Kendati di Jembrana tidak diatur secara khusus, namun pemberian Work From Home (WFH) hanya diberikan bagi ASN yang mudik dan pengaturannya diserahkan ke masing-masing OPD.

Kendati liburan dan cuti bersama Idul Fitri telah berakhir Minggu (8/5/2022) kemarin, namun Pemerintah Pusat melalui Menpar RB memberikan kebijakan WFH bagi ASN. Surat Edaran Mepan RB nomor 01 tahun 2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Perubahan Ketiga SE Menpan Rb nomor 23 tahun 2021 tentang Penyesuaian  Sistem Kerja Pegawai ASN selama PPKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, selain ditujukan kepada kepala intansi pemerintah pusat, juga ditujukan kepada Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Salah satu poin dalam Surat Edaran Menteri PAN RB tersebut adalah penyesuaian kembali system kerja Pegawai ASN. Dalam lapiran surat edaran yang ditandatangani Menteri PAN RB,  Tjahjo Kumolo tersebut diatur kehadiran pegawai pada layanan pemerintah baik sector Non Esensial, Esensial maupun Kritikal baik di wilayah Jawa dan Bali serta di luar Jawa dan Bali sesuai dengan level wilayah PPKM. Jika disesuai dengan Edaran terbaru tersebut, Kabupaten Jembrana yang kini masih berada di level I maka diberlukan pengaturan kehadiran pegawai.

Pada layanan sector non esensial maksimal 75 persen pegawai WFO, sector esensial 100 persen WFO dan sector kritikan 100 persen WFO. Edaran tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana. Namun tidak dilakukan pengaturan secara khusus dan kebijakan WFH hanya diberikan kepada pegawai ASN yang sebelumnya melakukan perjalana mudik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani pada Minggu (5/8/2022) malam membenarkan kebijakan tesebut.

Dikonfirmasi melalui ponselnya, pihaknya mengakui terkait surat yang berisi kebijakan pemerintah pusat tersebut belum diterimanya secara langsung,“Tadi Pak Sekda confirm ke saya, (menanyakan) ada gak menerima surat edaran tersebut. Langsung saya bilang tidak ada,” jelasnya.

Namun diakuinya edaran yang telah beredar luas tersebut juga ditindaklanjuti di Jembrana,
“Tadi Pak Sekda sudah buat pengumuman di grup (Kepala OPD), dikembalikan ke masing-masing OPD,” ujarnya. Ia mengakui WFH tidak berlaku secara menyeluruh.

Menurutnya kebijakan WFH ini diberikan setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri tersebut hanya diberikan kepada pegawai ASN Pemkab Jembrana yang sebelumnya melaksanakan perjalanan mudik lebaran ke kampong halamannya.

“Tergantung OPD, kalau ada yang pulang kampung keluar daerah. (Pegawai yang lain) semua tetap ngantor. Yang pasti kalau ada staf yang mudik dipersilahkan WFH. Tapi sebagian besar tidak ada mudik,” jelas mantan Kabag Ekonomi dan Pembangunan Sosial dan Budaya Setda Kabupaten Jembrana ini.

Ia juga mengakui di Jembrana tidak ada pengaturan secara khusus menggunakan prosentse kehadiran seperti ketentuan dalam SE Menpan RB tersebut. Ia menyebut pemberlakukan kebijakan WFH bagi Pegawai yang dari mudik tersebut berlaku hanya sampai sepekan kedepan.

“Efektif berlaku mulai Senin (9/5) sampai Senin (16/5). Tapi yang tidak mudik tetap biasa masuk. Kita belum buat edaran tapi sudah menyampaikan melalui Kepala OPD untuk mempersilahkan kepada stafnya yang mudik mengambil WFH,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.