Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Panjang Idul Fitri, ASN Klungkung Siap-siap Kena Sanksi Jika Bolos Kerja

Bali Tribune/ Sekda Ir Putu Gde Winastra.
balitribune.co.id | Semarapura - Pasca berakhirnya  libur panjang serangkaian Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung sudah harus mulai beraktifitas kerja seperti biasanya mulai Senin (10/6) ini. Penegasan itu merujuk surat edaran dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B /26/M. SM 00. 01/ 2019 tertanggal 27 Mei  2019, dimana isinya seluruh Kepala Dinas OPD maupun Kabag se-Indonesia harus melaporkan hasil pemantauan kehadiran ASN (aparatur sipil negara) sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Penegasan sanksi yang bakal dijatuhkan bagi ASN yang membolos lagi kerja dikemukakan oleh Sekda Ir Putu Gde Winastra, Minggu(9/6). Menurutnya, warning yang disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Klungkung ini diberikan sesuai dengan Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B/ 26/M.SM 00.01/ 2019 tanggal 27 mei 2019 tersebut.
 
Dalam edaran tersebut langsung disikapi Pemkab Klungkung dengan mengeluarkan surat ke masing-masing Kepala OPD dengan surat tertanggal 28 Mei 2019 nomor 800/ 0956/ BKP SDM yang isinya  agar memberikan teguran langsung sanksi jika ditemukan adanya ASN yang membolos kerja yaitu TK tanpa kejelasan. Laporan sudah diserahkan oleh masing masing OPD paling lambat jam 9.00 Wita sudah dilaporkan ke  Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung. Nantinya pihak Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung ini merekapnya langsung melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia.
 
Sekda Putu Gede winastra meminta agar masing-masing OPD menyetorkan print absen retina mata paling lambat jam 9.00 pagi pada  Senin 10 Juli 2019. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 di jatuh di jatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 2 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung paling lambat tanggal 28 Juni 2019.
 
“Bagi pegawai ASN yang tidak hadir bolos kerja artinya TK (tanpa keterangan) itu akan dikenai sanksi disiplin PNS. Sementara beda dengan ASN yang menyampaikan izin tertulis maupun yang sakit itu tidak dikenai sanksi disiplin,” terang Sekda Putu Gde Winastra. Namun Sekda Winastra berharafp agar ASN di lingkungan Pemkab Klungkung jangan  sampai ada yang bolos kerja  TK lagi, karena libur cuti bersama sudah cukup panjang, hendaknya seluruh ASN memiliki tanggung jawab moral terhadap tugasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.