Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pemberlakukan PPKM Darurat, Angka Terpapar Covid-19 Mengkhwatairkan

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Korban akibat terpapar Covid-19 terus berjatuhan, setelah Sabtu (10/7) sebelumnya Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng melansir data penambahan kasus baru sebanyak 79 kasus dan 2 meninggal, Minggu (11/7) kembali melansir data penamabahan jumlah terpapar Covid-19. Kasusnya cukup melonjak dan mengkhawatirkan, yakni sebanyak 82 disebutkan terpapar dan tengah menjalani perawatan. Tidak hanya itu, selain kasus sembuh sebanyak 26 orang, pasien Covid-19 sebanyak 5 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 82 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Buleleng sebanyak 33 orang disusul Kecamatan Banjar dengan jumlah 13 kasus. Kecamatan Sukasada 12 kasus, Kecamatan Gerokgak 8 kasus, Kecamatan Seririt dengan 7 kasus dan Kecamatan Kubutambahan 4 kasus.
 
“Pasien yang meninggal selama dalam perawatan ada sebanyak 5 orang yakni 2 dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.
 
Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 5 orang, Kecamatan Sukasada 9 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt, Banjar dan Tejakula.
 
Disebutkan, kasus Probable sebanyak 1 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng dan dalam perawatan sebanyak 310 orang, dirawat di Buleleng sebanyak 304 orang dan diluar Buleleng 6 orang,” imbuhnya.
 
“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 4.747 orang dengan rincian sembuh 4.097 orang, meninggal 201 orang,” tandas Suwarmawan.
 
wartawan
CHA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.