Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Peristiwa Berdarah Kubutambahan, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaPasca peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Mertayasa alias Tangkas (38) warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Senin (16/11), polisi telah memeriksa 5 saksi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku pembunuhan, Ketut Mudrayasa alias Anton (35) telah ditahan di sel Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penanganan kasus yang menewaskan Tangkas sudah secara resmi dilimpahkan oleh Polsek Kubutambahan kepada Satreskrim Polres Buleleng.
 
”Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa sejumlah saksi,” kata Sumarjaya seijing Kapolres Buleleng, Selasa (17/11) siang.
 
Menurutnya, sebanyak 5 orang saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa berdarah itu, diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku, Murdayasa, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
 
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres. Karena ancaman hukuman diatas 5 tahun, wajib tersangka didampingi penasehat hukum, baik disiapkan penyidik atau pelaku mencari sendiri,” kata Sumarjaya.
 
Sedangkan soal motif aksi sadis itu, Sumarjaya mengaku, masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan juga pengembangan. Dari keterangan sementara diperoleh dari tersangka Mudrayasa, melakukanya seorang diri. ”Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukannya sendiri. Sementara soal motif masih didalami setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan cukup mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa cukup menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.