Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Peristiwa Berdarah Kubutambahan, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaPasca peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Mertayasa alias Tangkas (38) warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Senin (16/11), polisi telah memeriksa 5 saksi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku pembunuhan, Ketut Mudrayasa alias Anton (35) telah ditahan di sel Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penanganan kasus yang menewaskan Tangkas sudah secara resmi dilimpahkan oleh Polsek Kubutambahan kepada Satreskrim Polres Buleleng.
 
”Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa sejumlah saksi,” kata Sumarjaya seijing Kapolres Buleleng, Selasa (17/11) siang.
 
Menurutnya, sebanyak 5 orang saksi yang diduga mengetahui persis peristiwa berdarah itu, diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku, Murdayasa, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
 
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres. Karena ancaman hukuman diatas 5 tahun, wajib tersangka didampingi penasehat hukum, baik disiapkan penyidik atau pelaku mencari sendiri,” kata Sumarjaya.
 
Sedangkan soal motif aksi sadis itu, Sumarjaya mengaku, masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan dan juga pengembangan. Dari keterangan sementara diperoleh dari tersangka Mudrayasa, melakukanya seorang diri. ”Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku melakukannya sendiri. Sementara soal motif masih didalami setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya.
 
Sebelumnya, warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan cukup mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa cukup menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.