Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

bangunan
Bali Tribune / Bangunan permanen dibangun di sempadan sungai Jalan Sulawesi, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Jaya Negara, Rabu (24/9) dalam pemaparannya pada Rapat Kordinasi (Rakor) pascabanjir bandang di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. 

"Mereka membangun dan membangun. Sekarang rusak akibat bencana banjir bandang, dari pada disewakan lagi maka akan tetap terjadi pelanggaran lagi," ungkap Jaya Negara.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah Kota Denpasar yang berencana menyewa bekas ruko yang ada di jalan Sulawesi. "Nanti di tempat itu kita akan tanami pepohonan dan menjadi ruang terbuka hijau. Sehingga disepanjang aliran sungai tidak ada lagi masyarakat yang melanggar sepadan sungai," tegasnya.  

Namun untuk yang sudah terlanjur melanggar sepadan, pihaknya akan mendatangi untuk diberitahu soal rencana pembongkarannya. "Ini masih dalam kajian, ada sistem pembongkaran bila melanggar," imbuhnya.

Dipertegasnya, untuk ruko yang sudah rusak bangunannya di jalan Sulawesi, biar nantinya pemerintah yang mengontrak. Ditunjuk Dinas Pertamanan untuk nanti sepanjang sungai yang kososng di sewa dan tanami pohon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau desa agar mendata, di bawah koordinasi Satpol PP dalam penegakan perdanya. "Untuk penertiban pelanggaran sepadan sungai dan jalur hijau kita melibatkan TNI POLRI dan kejaksaan untuk terlibat dalam tim," tegas Jaya Negara.

Termasuk salah satunya alih fungsi lahan di Denpasar yang terjadi 51 hektar dan selalu terjadi setiap tahunnya. Ini juga akan ditunjuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendataan. 

"Sementara proses jual belinya tidak semata mata di pemerintah, biasanya jual beli tanah di notaris. Tahu-tahunya sertifikat tanahnya sudah terbit di BPN. Kita juga tidak tahu apa sudah terbit sertifikatnya tiba - tiba sudah ada bangunan baru, kita tahu bahwa ada pelanggaran," ucapnya geram.

Dirinya mencontohkan, disaat ada penertiban Satpol PP terkait pelanggaran disalah satu wilayah dilakukan penertiban pembongkaran. Warga yang tanah pribadinya masuk dalam RTH dilindungi pihak warga desa setempat yang menolak keras pembongkaran. 

Warga memprotes dan mempertanyakan dimana harus tinggal keluarga tersebut, sedangkan dia sendiri membangunan diatas tanahnya sendiri. "Kondisi ini yang harus diluruskan dan disosialisikan ke warga," ujar jayanegara.

Selain itu dihimbau bagi para pengembang harus memiliki ijin dalam pengembangan perumahan disuatu wilayah Denpasar. Hal ini satpol PP diminta tegas menindak para pelanggar yang merugikan masyarakat. 

wartawan
JRO
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.