Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

bangunan
Bali Tribune / Bangunan permanen dibangun di sempadan sungai Jalan Sulawesi, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Jaya Negara, Rabu (24/9) dalam pemaparannya pada Rapat Kordinasi (Rakor) pascabanjir bandang di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. 

"Mereka membangun dan membangun. Sekarang rusak akibat bencana banjir bandang, dari pada disewakan lagi maka akan tetap terjadi pelanggaran lagi," ungkap Jaya Negara.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah Kota Denpasar yang berencana menyewa bekas ruko yang ada di jalan Sulawesi. "Nanti di tempat itu kita akan tanami pepohonan dan menjadi ruang terbuka hijau. Sehingga disepanjang aliran sungai tidak ada lagi masyarakat yang melanggar sepadan sungai," tegasnya.  

Namun untuk yang sudah terlanjur melanggar sepadan, pihaknya akan mendatangi untuk diberitahu soal rencana pembongkarannya. "Ini masih dalam kajian, ada sistem pembongkaran bila melanggar," imbuhnya.

Dipertegasnya, untuk ruko yang sudah rusak bangunannya di jalan Sulawesi, biar nantinya pemerintah yang mengontrak. Ditunjuk Dinas Pertamanan untuk nanti sepanjang sungai yang kososng di sewa dan tanami pohon yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau desa agar mendata, di bawah koordinasi Satpol PP dalam penegakan perdanya. "Untuk penertiban pelanggaran sepadan sungai dan jalur hijau kita melibatkan TNI POLRI dan kejaksaan untuk terlibat dalam tim," tegas Jaya Negara.

Termasuk salah satunya alih fungsi lahan di Denpasar yang terjadi 51 hektar dan selalu terjadi setiap tahunnya. Ini juga akan ditunjuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendataan. 

"Sementara proses jual belinya tidak semata mata di pemerintah, biasanya jual beli tanah di notaris. Tahu-tahunya sertifikat tanahnya sudah terbit di BPN. Kita juga tidak tahu apa sudah terbit sertifikatnya tiba - tiba sudah ada bangunan baru, kita tahu bahwa ada pelanggaran," ucapnya geram.

Dirinya mencontohkan, disaat ada penertiban Satpol PP terkait pelanggaran disalah satu wilayah dilakukan penertiban pembongkaran. Warga yang tanah pribadinya masuk dalam RTH dilindungi pihak warga desa setempat yang menolak keras pembongkaran. 

Warga memprotes dan mempertanyakan dimana harus tinggal keluarga tersebut, sedangkan dia sendiri membangunan diatas tanahnya sendiri. "Kondisi ini yang harus diluruskan dan disosialisikan ke warga," ujar jayanegara.

Selain itu dihimbau bagi para pengembang harus memiliki ijin dalam pengembangan perumahan disuatu wilayah Denpasar. Hal ini satpol PP diminta tegas menindak para pelanggar yang merugikan masyarakat. 

wartawan
JRO
Category

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.