Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Sembuh Melebihi Kasus Baru

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Minggu (4/10/2020)
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Pulau Dewa pada Minggu (4/10/2020) melebihi kasus baru. Namun masih ada kabar duka karena 4 pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali merilis, hari ini tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 111 orang melalui transmisi lokal. Namun pasien sembuh lebih banyak yakni 130 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 9.365 orang.
 
Sedangkan dengan adanya pasien sembuh 130 orang, maka total pasien sembuh sebanyak 7.816 orang atau 83,46 persen dari total pasien. Namun hari ini masih ada 4 pasien meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 291 orang atau 3,11 persen dari total pasien. Ke-4 pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang dari Badung, Gianyar, Denpasar dan Karangasem.
 
Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.258 orang (13,43 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.  
 
Berikut perkembangan jumlah pasien di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (Positif 341, Sembuh 278, Meninggal Dunia 6 orang, dalam perawatan 57 orang, Buleleng (positif 913, sembuh 818, meninggal dunia 41 orang, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (positif 631, sembuh 491, meninggal dunia 25, dalam perawatan 115 orang), Badung (positif 1.469, sembuh 1050, meninggal dunia 36, dalam perawatan 383 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Gianyar (positif 1.135, sembuh 873, meninggal dunia 46, dalam perawatan 216 orang, Kota Denpasar (positif 2.565, sembuh 2.282, meninggal dunia 52, dalam perawatan 231 orang). Klungkung (positif 688, sembuh 622, meninggal dunia 10, dalam perawatan 56 orang). Bangli (positif 746, sembuh 686, meninggal 28, dalam perawatan 32 orang). Karangasem (positif 814, sembuh 656, meninggal dunia 45, dalam perawatan 113 orang).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.