Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Terlama Dirawat Akhirnya Sembuh

Bali Tribune/ SEMBUH - Ibu rumah tangga yang tercatat sebagai pasien positif terlama di Bali akhirnya Kamis kemarin dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSPTN Unud Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah menjalani perawatan selama lebih dari dua bulan, salah seorang pasien positif Covid-19 asal Jembrana akhirnya dinyatakan sembuh. Pasien positif kedua dari kasus tranmisi lokal pertama tersebut merupakan pasien dengan masa perawatan terlama di Bali.
 
Jumlah pasien kasus Covid-19 asal Jembrana yang dinyatakan sembuh kini kembali bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Kamis (25/6/2020), terjadi penambahan jumlah pasien sembuh yakni seorang seorang pasien Covid-19 berinisial SL (48) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ibu rumah tangga yang dirujuk dari RSU Negara ini akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RS PTN Unud Kamis (25/6/2020) kemarin.
 
Pasien kasus transmisi lokal pertama ini tercatat sebagai pasien terlama yang menjalani perawatan di Bali. Pasien yang merupakan istri dari pasien positif pertama asal Jembrana ini sudah berstatus positif Covid-19 sejak 4 April 2020. Hingga dinyatakan sembuh, pasien yang dirawat selama 82 hari tersebut bahkan sudah menjalan 24 kali test swab. Ibu tiga anak ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab negatif berturut-turut yang ke-23 dan 24. Sebelumnya swab ke-22 di RSU Negara juga hasilnya negatif.
 
Ia menceritakan pengalamannya saat dirawat dan berjuang menghadapi Corona di ruang isolasi. Menurutnya, penanganan baik di RSU Negara maupun RS PTN Unud hampir sama. Hanya saja di RS PTN Unud ia diberi obat anti virus. 
 
“Pengobatan yang saya jalani baik di RS Unud maupun RSU Negara hampir sama. Diberikan  makanan bergizi, vitamin dan cek kesehatan rutin tiga kali sehari. Tapi di RSU Unud saya juga mendapatkan tambahan obat anti virus yang sangat membantu penyembuhan saya," paparnya.
 
Menurutnya, selama menjalani pengobatan di kedua rumah sakit, ia mendapatkan penanganan yang baik. Ia mengaku seluruh staf dan tenaga medis di ruang isolasi merawat dan melayani secara ramah dan penuh kekeluargaan. Usai dinyatakan sembuh, ia mengaku setelah melanjutkan proses isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rumah untuk mematuhi anjuran pemerintah terhadap penerapan protokol Kesehatan. Ia akan bersilaturahmi dengan keluarga besar mengingat saat Idul Fitri lalu ia berada di ruang isolasi.
 
“Idul Fitri kemarin saya masih dirawat, jadi belum sempat mengunjungi sanak famili di Jembrana. Sesudahnya, mudah-mudahan bisa langsung beraktifitas rutin sebagai guru seperti semula,“ ujar tenaga pendidik di salah satu sekolah di Jembrana ini. 
 
Sementara Direktur  RSU Negara dr  IGB Oka Parwata dikonfirmasi Kamis (25/6/2020) kemarin mengatakan, selama dirawat di RSU Negara, pasien ini kondisinya baik dan tidak ditemukannya gejala klinis serta penyakit lain. Pasien dirujuk ke RS PTN Udayana pada Senin (15/6) lalu.
 
“Selain karena jadi rumah sakit rujukan covid-19 di Bali, pertimbangan lain agar pasien bisa ditangani langsung oleh dokter konsultan yang lebih ahli. Obat anti virus khusus Mylan bantuan WHO juga hanya ada RS PTN Unud dan belum ada di rumah sakit lain di Bali,” ujarnya.  
 
Total pasien sembuh Covid-19 di Jembrana kini 28 orang dari jumlah kumulatif 31 kasus positif. RSU Negara kini masih merawat 3 pasien positif Covid-19 yakni seorang PMI, seorang warga Berangbang dan seorang sopir truck dari Tegalbadeng Timur.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.