Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasir Laut Dikeruk, Dewan Gerah Beredar Kabar Badung Dapat Bagian dari Proyek Ini

KAPAL KERUK PASIR - Sebuah kapal berukuran besar mengeruk pasir di laut Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Informasinya pasir ini akan digunakan untuk material urug proyek reklamasi Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Kapal pengeruk pasir di laut seputaran Pantai Geger, Pantai Sawangan dan laut lepas Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan diprotes warga. Pasalnya, kapal berukuran “raksasa” ini mengambil pasir dalam jumlah besar dari pantai itu. Warga khawatir pengerukan pasir ini akan merusak ekosistem laut dan bibir pantai yang kini ikon Badung Selatan, yakni Pantai Pandawa. Dari informasi yang berkembang, pasir putih yang dikeruk di pantai ini akan digunakan sebagai material urug reklamasi Bandara Ngurah Rai di Tuban. Sejumlah kapal keruk bahkan sudah lalu lalang mengambil pasir sejak seminggu lalu. Adanya aktivitas pengambilan pasir ini sempat mencuat dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Senin (9/7). Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Ketua TAPD Badung, I Wayan Adi Arnawa serta dihadiri sejumlah pejabat dan anggota dewan itu, I Nyoman Mesir, anggota Komisi II mempertanyakan pengerukan pasir di Pantai Geger, Sawangan dan Pandawa itu. Menurutnya, pengerukan pasir ini sangat meresahkan masyarakat karena akan merusak bibir pantai khususnya Pantai Pandawa yang kini sudah menjadi objek wisata terkemuka di Bali.  “Kami mempertanyakan aktivitas pengerukan pasir ini. Kok pasir di Pantai Pandawa, Pantai Geger dan Sawangan dikeruk?,” lontar Mesir dengan nada tinggi.  Mantan Perbekel Kutuh ini juga mendapatkan informasi bahwa dari aktivitas pengerukan pasir ini, Pemkab Badung mendapat retribusi. “Apakah benar Badung menerima pajak dari pasir ini?,” tanya dia. Bila benar ada, Mesir meminta Pemkab Badung segera mengembalikan. Ia pun langsung mendesak agar pengerukan pasir ini dihentikan. “Kalau benar (dapat retribusi, red) mohon ditolak. Itu (pengerukan pasir, red) sangat membahayakan Pantai Pandawa. Harus dihentikan,” tegas Mesir sembari menjelaskan kalau pasir tersebut dikeruk dalam jumlah besar maka pasir di Sawangan, Geger dan Pandawa secara otomatis akan tergerus.  Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan bahwa proyek ini sudah mendapat izin. “Yang aneh itu kan informasi di lapangan pengerukan itu sudah ada izin. Izinnya katanya pakai izin yang dulu pernah dipakai Badung. Padahal sekarang urusan pantai kan kewenangan provinsi, kok pakai izin kabupaten,” terang Mesir.  Atas hal itu, Mesir mendesak Pemkab Badung segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Selaku wakil rakyat, ia  bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat juga akan terus berjuang melakukan penolakan terhadap proyek ini. “Pokoknya, pengerukan pasir ini  harus distop. Kalau memang butuh pasir, cari ditempat lain,” pintanya. Sementara Ketua TAPD yang juga Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku belum tahu adanya pengerukan pasir di Pantai Sawangan, Geger dan Pandawa. Mantan Kadispenda Badung ini bahkan secara tegas mengatakan tidak ada retribusi atau pun pajak yang masuk ke kas daerah dari proyek tersebut. “Mohon maaf, sejauh ini kami belum mendengar ada aktivitas pengerukan pasir di situ,” aku Adi Arnawa.  Pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi ini. Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pengerukan pasir di wilayah Kabupaten Badung. “Kita coba cek. Karena kewenangan (laut, red) ada di provinsi,” katanya.  Mengenai pendapatan dari pengerukan pasir ini, pejabat asal Pecatu ini secara tegas menyatakan tidak ada. Pihaknya juga mengaku tidak akan mencari sumber pendapatan dengan cara merusak lingkungan. “Kalau soal pajak saya tidak tahu. Tapi, setahu kami itu tidak ada,” jelasnya. Hal senada diungkapkan I Made Sutama selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Kata dia, pihaknya tidak menerima retribusi dari pengerukan pasir di laut. “Tidak ada. Tidak ada itu (pendapatan dari hasil pengerukan pasir, red). Itu kewenangan provinsi,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.