Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasokan ke Bali Minim, Harga Cabai Melonjak Drastis

Bali Tribune / MELONJAK - Minimnya pasokan cabai dari Jawa ke Bali menyebabkan melonjaknya harga cabai di pasaran. Bahkan peningkatan harga terjadi secara drastis.
balitribune.co.id | Negara - Pasokan cabai ke Bali sejak sepekan terakhir ini menurun. Kondisi ini menyebabkan harga cabai melambung tinggii. Sedangkan pasokan cabai lokal belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pasar di Jembrana.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Umum Negara Minggu (10/1) mengaku pasokan cabai dari luar Bali sudah menurun sejak dua pekan terkahir. Minimnya pasokan cabai dari sejumlah wilayah di Jawa dipengaruhi oleh musim penghujan di wilayah Jawa belakangan ini. Kondisi ini sangat pengaruh pada harga cabai di pasaran di Jembrana. Teranyar berselang sehari, kenaikan harga cabai mencapai Rp 10 ribu perkilogramnya.
 
Seperti diungkapkan Ni Ketut Suartini (55) salah seorang pedagang sembako di Pasar Umum Negara. Pedagang asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana ini Sabtu kemarin mengaku pasokan cabai dari Jawa sejak dua pekan belakangan ini minim akibat musim hujan di pulau Jawa. “Produksinya di Jawa Timur menurun dan permintaan dari Jakarta meningkat sehingga banyak pemasok  yang memilih jual ke Jakarta” ujarnya. 
 
Akibatnya harga cabai di pasaran menurutnya kini di awal tahun 2021 mengalami lonjakan harga. Sedangkan komoditas kebutuhan lainnya diakuinya masih stabil, kendati menjelang pengujung tahun 2020 beberapa diantaranya juga sempat mengalami lonjakan harga. “Yang lainnya normal, hanya cabai yang harganya naik drastis” ujarnya. Bahkan harga cabai kini sudah mencapai Rp 90 ribu per kilogram.
 
“Jumat (8/1) harganya 80 ribu, berselang sehari sudah naik Rp 10 ribu jadi Rp 90 ribu, belum tau bagaimana kedepannya” ungkapnya. Begitupula yang diungkapkan salah pedagang sembako di Pasar Impres Negara, Wayan Muliada (42). Pedagang asal Kelurahan Pendem, Jembrana ini mengaku dengan lonjakan harga ini, para pedagang tidak berani menyetok cabai terlalu banyak, “pembeli sepi, ngecer juga sulit. Harganya sudah Rp 90 ribu, cari sedikit-sedikit saja, takut busuk” jelasnya.
 
Minimnya pasokan cabai dari Jawa ini juga diakui oleh pemasok cabai, Wayan Astawa (47) asal Desa Banyubiru, Negara.  Pemasok cabai dari Banyuwangi ini mengaku kini hanya mendapatkan pasokan cabai tidak lebih dari dua kuwintal perhari untuk didistribusikan ke sejumlah pasar di wilayah Kota Negara, “memang menurun pasokan dari Jawa. Semua di pasok ke Jakarta, kami di Negara hanya dapat pasokan yang terbatas” ujarnya.
 
Ia mengaku kondisi ini menyebabkan harga cabai berubah drastis, bahkan mengikuti harga pasar di wilayah Jakarta. “Harga cabai bisa berubah setiap saat, bahkan setiap jam bisa naik mengikuti harga pasar di Jakarta. Kita disini tidak bisa menentukan harga. Kalau kita tidak mau mengikuti harga pasar di Jakarta jelas tidak ada dari Jawa yang mau kirim ke Bali karena harga di Jakarta memang tinggi dan permintaan di sana juga tinggi” ungkapnya. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Minggu kemarin memastikan minimnya pasokan cabai ke Bali belum sampai menyebabkan kelangkaan komoditas bumbu dapur ini. "Ketersediaan masih aman, tapi harganya yang tinggi. Seluruh Indonesia seperti ini, karena faktor cuaca" ungkapnya. Untuk normalnya harga cabai, pihaknya pun menunggu produksi cabai kembali meningkat.
 
Sedangkan ia mengakui produksi cabai lokal hingga kini memang belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan pasar di Jembrana. Sehingga diakuinya masih tergantung pasokan cabai dari luar Jembrana. "Kita masih datangkan dari luar Bali karena lokalan belum bisa mencukupi untuk pasar di Jembrana. Covid-19 juga menyulitkan untuk operasi pasar karena menimbulkan kerumunan. Masyarakat bisa beli seperlunya saja" tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.