Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika: Senator Harus Punya kualitas dan Jaringan Kuat UU Provinsi Bali Jadi Fokus di Senayan

MENDAFTAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, didampingi LO dan Ketut PP Polri Njoman Gede Suweta, saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, di Kantor KPU Bali, Selasa (10/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ke Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (10/7). Pada kesempatan tersebut, Pastika didampingi tim LO, pendukung, serta Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali Njoman Gede Suweta dan jajaran. Kepada wartawan usai pendaftaran, Pastika mengaku, sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI, dirinya mengikuti seluruh prosedur pencalonan sebagaimana aturan yang berlaku. Mantan Kapolda Bali itu juga siap menjalankan seluruh tahapan yang sudah diatur KPU Provinsi Bali. "Kewajiban kita sebagai bakal calon, mendaftar. Setelah penyerahan dukungan dan verifikasi faktual dukungan berhasil dilewati, maka sekarang ada pendaftaran yang dilanjutkan verifikasi persyaratan administratif yang memang harus kita penuhi. Ada beberapa yang harus diverifikasi sesuai aturan, kita silahkan," tuturnya. Gubernur Bali dua periode ini berharap, semua masyarakat yang mendukung langkahnya ke Senayan, bisa bersungguh-sungguh Mengawal Bali Mandara, yang juga merupakan tagline yang diusung Pastika. Ini penting sesuai visi besar mewujudkan Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera. "Tentu saja menghadapi tantangan ke depan, yang harus secara konsisten kita kawal. Mudah-mudahan ke depan, baik di kancah nasional maupun global, karena sekarang ini era globalisasi, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga harus mempunyai hubungan, baik nasional maupun internasional, agar Bali ini tetap eksis, tetap dipertahankan adat, budaya, agama dan alam kita. Mudah-mudahan ini bisa," tandasnya. Pada kesempatan tersebut, Pastika tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal ketatnya pertarungan perebutan kursi DPD RI dari Dapil Bali. Begitu juga soal target perolehan suara pada Pileg 2019, Pastika tak mau sesumbar. "Persaingan ketat, itu wajar - wajar saja, ya, ga apa - apa. Yang penting semua berjalan dengan fair, dengan baik, saya kira kita dengan semangat menyama braya. Ga ada masalah. Soal target suara, ga bisa ya. Sebanyak - banyak lah," ucapnya. Disinggung soal keterbatasan kewenangan DPD RI sejauh ini sehingga ruang gerak Senator terbatas, Pastika berpandangan, hal tersebut sesungguhnya tergantung kualitas orang. Selain itu, jaringan yang dimiliki seorang Senator. "Saya kira itu (kualitas) juga sangat menentukan. Juga network. Jaringan juga penting, baik nasional maupun global. Kita (dari Bali) hanya empat orang (anggota DPD RI)," tandasnya. "Jadi kalau mewakili suatu daerah tapi ga ngerti apa yang ada di daerah, kan lucu. Bagaimana bicara di luar kalau ga tahu di dalam? Jadi, jaringan juga harus kuat. Ingat, Bali ini destinasi internasional. Bukan hanya pariwisata, tapi juga kejahatan, macam - macam," imbuh Pastika. Soal revisi UU Provinsi Bali yang hingga kini masih sulit terwujud, Pastika mengatakan, hal itu akan menjadi salah satu perhatiannya apabila kelak terpilih sebagai anggota DPD RI. Agar perjuangan itu mulus, kata dia, maka tidak bisa berjuang sendiri. "Ini suatu keharusan. Bagaimana menghimpun kekuatan yang ada di tingkat nasional, supaya perjuangan laku. Ga bisa Sendiri sendiri, harus bersama-sama. (UU Provinsi Bali) Itu juga prioritas. Itu UU sudah lama, 1958. Kita sudah buat RUU baru, tapi kan perlu perjuangan. Siapa yang bisa tembus Baleg DPR RI? Harus perlu jaringan yang luas untuk suarakan ini," tegasnya. "Jadi perlu koordinasi dengan DPR RI dan kekuatan lain. DPR RI kan 9 orang saja (Dapil Bali, red). Beda partai, beda kepentingan juga. Jadi, harus ada yang bisa koordinasikan ini, baru bersuara. Tidak bisa golkan sendiri," pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.