Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Ada Pungutan Wisata Dobel, Bupati Suwirta Pantau Pos Retribusi di Nusa Penida

Bali Tribune/ PASTIKAN - Bupati Suwirta pastikan tidak ada pungutan dobel di Obyek wisata.


balitribune.co.id | Semarapura - Terdengar para pelaku industri pariwisata di Kecamatan Nusa Penida mengeluhkan adanya pungutan masuk ke destinasi wisata oleh pihak pengelola sejak beberapa hari terakhir. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah I Gede Putu Winastra  turun monitoring terhadap pelaksanaan pungutan retribusi, Sabtu (16/4/2022).

Mengingat pada tahun 2019, Bupati Suwirta telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutamanya pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi bersasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang mana setiap wisatawan dikenakan retribusi kawasan wisata Nusa Penida sebesar Rp 25 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 15 ribu per orang untuk anak-anak.

Bupati Suwirta menjelaskan wisatawan hanya membayar sekali dan sudah bisa menikmati semua destinasi yang ada di Nusa Penida. "Tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah. Sudah tegas dalam edarannya ke setiap desa, jika tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata," tegasnya.

Dijelaskan juga, porses pemungutan retribusi yang selama ini dilakukan di luar pelabuhan akan dikembalikan ke pelabuhan seperti sebelum pandemi. Sekarang tempat pemungutanya ada di Pelabuhan Sampalan tepatnya di depan Kantor Camat, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh, dan Di Lembongan tempatnya Devil’s Tears. "Tiket retribusi ini berlaku selama wisatawan ada di Nusa Penida baik itu masuk dari lembongan maupun masuk dari Nusa Besar, tetap berlaku selama berada di kawasan Nusa Penida," jelas Bupati Asal Nusa Ceningan ini.

Lebih lanjut, terkait adanya pungutan dobel atau ganda di tempat destinasi sudah entikan.  Mengingat dari pungutan yang mereka lakukan tidak ada dasar hukumnya baik itu pungutan parkir maupun masuk destinasi. "Jelas tertera di karcis tidak ada ijin usaha parkir. Usahanya juga bukan usaha parkir. Sementara stop dulu untuk pemungutan parkir, urus dulu ijin parkir sebelum ada ijin parkir kedepannya akan bermasalah," tegas Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.