Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Penipu Sewa Ruko Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa Pasutri penipu sewakan ruko orang.

BALI TRIBUNE - Sidang perkara kasus penipuan sewa Rumah Toko (Ruko) di Jalan Sulawesi, Denpasar Barat dengan terdakwa sepasang suami istri (Pasutri), Muhamad Zubair (35) dan Sherly Christie Suyandi (40), sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (31/7). Dalam sidanng tersebut, JPU Putu Gede Darmawan Hadi menuntut supaya majelis hakim diketuai I Ketut Suarta yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun terhadap masing-masing terdakwa. JPU menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Junto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan penipuan dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Saat mengikuti persidangan, Zubair masih tampak pinjang. Langkah kakinya terbantu tongkat yang dijepit dikedua tangannya. Tampak kedua kakinya yang ditembak Polisi karena mencoba kabur dari ruang tahanan Polsek Denbar beberapa waktu lalu, masih susah untuk bergerak. Seusai mendengar tuntutan JPU, terdakwa Zubair dan istrinya Sherly langsung menyampaikan pembelaan. Pada intinya, mereka meminta belas kasih dari majelis hakim untuk mengurangi hukuman yang diajukan JPU. "Mohon hukum yang seringan-ringannya, yang mulia," kata Sherly. Permohon kedua terdakwa ini pun akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusannya nanti. Sedangkan,JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. Dalam kasus ini, perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban yang bernama Danu Supriyono merugi kurang lebib 250 juta rupiah. Setelah berhasil melakukan penipuan terhadap korban, keduanya kemudian kabur ke Jakarta. Uang hasil kejahatan itu digunakan pasutri ini  untuk mengontrak rumah di Jakarta Barat, membeli mobil Volvo, membeli motor gede (moge) Golwing, membeli sejumlah Hp berbagai merek, perhiasan, dan lainnya. Dari pengejaran pihak kepolisian, kedua terdakwa berhasil diamankan di Jakarta, Sabtu (21/4) lalu. Zubair dibekuk lebih dulu. Saat itu ia tengah bersama teman wanitanya di sebuah kamar di Hotel Akoya, Jalan Taman Sari 11 No. 85, Jakarta Barat. Keesok harinya, polisi meringkus istrinya (Sherly) di Perum Green Lek City Claster Asia VII No.16 Jakarta barat, Minggu (22/4).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Anarkis, Polda Bali Amankan 22 Pendemo

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan hari ini terjadi aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali jl. WR Supratman Denpasar pada sabtu (30/8).

Mengantisipasi situasi Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk Pecalang desa adat Pagan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Harpelnas 2025, Honda Care Bali Jemput Bola di BPSK, Apresiasi Konsumen Loyal Pengguna Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali memberikan apresiasi kepada konsumen loyal melalui layanan spesial Honda Care. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali, mengingat sebagian besar staf dan karyawan BPSK merupakan pengguna setia sepeda motor Honda. 

Baca Selengkapnya icon click

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan kiprah gemilangnya pada putaran keempat Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini (30-31/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Seru-Seruan di Scoopy Coffee Rave dengan Aksi Cosplay

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 15 anak muda Denpasar tampil dengan gaya unik lewat kostum cosplay dalam ajang Scoopy Coffee Rave yang digelar pada Kamis (28/8) di Imadji Coffee. Acara hasil kolaborasi Astra Motor Bali dengan komunitas kreatif ini dikemas penuh warna, menghadirkan keseruan yang lekat dengan dunia anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Badung, Kapolres dan Wabup Rangkul Ojol dan Mahasiswa Lewat Ngopi Bareng

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, S.H., menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online serta perwakilan BEM mahasiswa dari salah satu kampus di Badung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.