Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAW Nyoman Adnyana Dipastikan dari Dapil Lain

Bali Tribune / Sang Ayu Putri Adnyanawati.

balitribune.co.id | BangliMenghindari kekosongan sepeninggal anggota DPRD Bali I Nyoman Adnyana, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Namun calon PAW yang urutan di bawah Nyoman Adnyana yakni Sang Ayu Putri Adnyanawati telah dipecat dari PDI-Perjuangan pada 2020 lalu. Terkait realita tersebut dipastikan PAW akan berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang lain.

Komisioner KPU Bangli Kadek Adiawan menjelaskan terkait PAW DPRD Provinsi kewenangan ada di KPU Provinsi. Untuk prosesnya KPU menunggu surat PAW anggota dari DPRD Provinsi Bali. Disinggung calon PAW telah dipecat dari partai politik, Kadek Adiawan mengatakan jika kondisi seperti itu maka KPU akan melakukan verifikasi ke partai politik yang bersangkutan untuk memastikan status calon tersebut. "Diverifikasi apakah benar telah dipecat atau seperti apa statusnya," ujarnya, Senin (21/2).

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) apabila tidak terdapat calon PAW dalam dapil yang sama, nama calon PAW diambil dari daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan dapil yang bersangkutan. "Ini ranah di KPU Provinsi," tegasnya.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bangli I Wayan Diar mengatakan jika dalam keadaan normal untuk PAW almarhum Nyoman Adnyana adalah Sang Ayu Putri Adnyanawati. Namun Istri dari mantan Ketua DPRD Bangli itu kini tidak lagi  tercatat sebagai kader PDI-Perjuangan. Dengan status tidak lagi sebagai kader PDIP Perjuangan tentunya tidak dapat dicalonkan sebagai calon PAW. Disampaikan, karena tidak ada calon PAW di dapil Bangli maka calon PAW diambil dari dapil terdekat.

"Untuk aturan pastinya kami belum tahu detail. Namun dari yang kami baca untuk calon PAW dari dapil yang terdekat. Dalam kondisi ini tentu pelaksanaan mengacu pada peraturan," sebutnya. Disampaikan pula, Bangli tidak boleh mengajukan nama di luar calon.

Sementara Sang Ayu Putri Adnyawati mengaku kaget atas meninggalnya Nyoman Adnyana. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas kepergian almarhum. Disinggung soal PAW, Sang Ayu Putri Adnyanawati mengatakan belum etis untuk membahas masalah PAW, apalagi masih dalam suasana berduka. Putri Adnyanawati sempat dihubungi beberapa orang yang justru mereka mengucapkan selamat bawasanya dirinya sebagai calon PAW. "Sempat ditelepon dan diucapkan selamat dirinya jadi PAW," ungkapnya.

Pihaknya tidak berkomentar banyak, mingingat kondisi kini bukan kader partai lagi. "Saya dan bapak sudah diberikan surat pemecatan dari partai," ujarnya. Dirinya baru pertama mencalonkan diri dalam pemilu tahun 2019 lalu. Dirinya maju sebagai calon di Provinsi bersama Nyoman Budi Utama dan Nyoman Adnyana. Dirinya diminta maju dari pengurus partai. Selain itu yang mendasari maju sebagai calon anggota dewan karena ingin membantu masyarakat luas. "Kalau bisa menjadi anggota dewan tentu bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Harapan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat," akunya.

Dalam Pileg, ibu empat anak ini mengaku meraih dukungan 14.500 suara atau di bawah I Nyoman Budi Utama, I Nyoman Adnyana (PDI-P)  dan I Wayan Gunawan (Golkar). “Dalam Pileg untuk dapil Bangli saya ada di peringkat ke empat dari seluruh calon,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.