Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Bangli Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Direktur PDAM dan Kajari Bangli tunjukkan MoU, Selasa (19/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (19/1), di Aula Kejari Bangli. Kerjasama antara PDAM dan Kejari Bangli berkaitan dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kejari Bangli siap melakukan pendampingan terkait penagihan tunggakan pelanggan. 
 
Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengungkapkan, tujuan dari kerjasama yakni pihak PDAM ingin  meminta pendampingan hukum kepada Kejaksanaan, baik dengan pengelolaan manajemen maupun pelayanan terhadap masyarakat. Langkah ini juga untuk meminimalisir terjadi permasalah yang bertentangan dengan hukum. "Kerjasama ini juga sebagai bentuk transparansi kami dalam pengelolaan perusahaan milik daerah," sebutnya. Kejari juga melakukan pendampingan dalam penanganan tunggakan pelanggan. 
 
Sementara itu Kajari Bangli Ery Syarifah mengatakan, PDAM merupakan perusahaan milik daerah. Di salah satu sisi terdapat tunggakan, kehadiran Kejaksaan ini untuk melakukan pendampingan penagihan tunggakan tersebut. "Perusahaan milik daerah, ada uang negara di dalamnya. Besarnya tunggakan dapat memicu kerugian negara," ungkapnya. 
 
Pendampingan dalam hal ini, Ery Syarifah mengatakan nantinya para pelanggan yang memiliki tunggakan akan diundang ke Kejari. Nantinya akan ditelusuri yang menjadi kendala hingga banyak tunggakan. Selain itu, penjelasan dari para pelanggan akan menjadi masukan juga untuk PDAM. "Kami hadir juga untuk masyarakat, apa yang menjadi kritik pelanggan akan kami sampaikan ke PDAM sehingga pelayanan dapat diperbaiki," sambungnya. 
 
Ery Syarifah juga mengingatkan, meski saat ini sudah ada MoU dengan Kejari bukan berarti PDAM luput dari pengawasan. ”Tetap akan diawasi, jika ditemukan perbuatan melawan hukum tentu akan kami proses, kami berharap pengelolaan PDAM sesuai aturan, dan ke depan bisa berkembang untuk kemakmuran warga Bangli,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.