Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Gratis Mulai Mei 2020, Perumda Tirta Mangutama Berharap Masyarakat Bijak Gunakan Air

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Senin (13/4/2020) sudah mengumumkan enam kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah menggratiskan pembayaran air PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama tiga bulan ke depan.
 
Nah, sebagai tindak lanjut dari kebijakan orang nomor satu di Gumi Keris itu, pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung mengaku sudah melakukan persiapan agar kebijakan strategis ini bisa berjalan dengan baik.
 
“Kami sudah siap untuk menggratiskan tagihan air selama tiga bulan, sesuai kebijakan pimpinan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Perumda Tirta Mangutama, Selasa (14/4/2020).
 
Dijelaskan, tagihan PDAM yang digratiskan hanya untuk golongan rumah tangga dan sosial. Artinya, untuk pelanggan yang masuk kategori usaha atau industri tetap akan dikenakan tagihan. “Gratis untuk rumah tangga dan sosial,” katanya.
 
Kebijakan ini, lanjut Ketut Golak akan mulai berlaku untuk pemakaian air pada bulan April ini. Jadi saat pembayaran tagihan bulan Mei 2020 masyarakat sudah tidak bayar. “Kajian teknisnya masih kami bahas. Tapi, yang pasti bulan Mei masyarakat sudah gratis,” jelasnya.
 
Dengan penggratisan PDAM ini, pria asal Desa Sobangan, Mengwi ini, berharap bisa membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi wabah Covid-19. 
 
“Kita harus gotong-royong menghadapi virus Corona ini. Tidak hanya pemerintah tapi semua pihak,” ujarnya.
 
Meski air minum digratiskan, Ketut Golak tetap mengimbau masyarakat Badung agar bijak dalam menggunakan air. 
 
“Walaupun gratis kami harap masyarakat bijak memanfaatkan air sehingga kebijakan ini bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara Direktur Teknik Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa menambahkan bahwa penggratisan tagihan PDAM ini berlaku untuk bulan Mei-Juni-Juli atau  pemakaian April - Mei - Juni 2020.
 
“Kebijakan ini berlaku seluruh  pembayaran rekening air atas golongan sosial A dan B. Sementara untuk golongan Rumah Tangga D1 dan Rumah Tangga D2 penggratisan berlaku untuk pemakaian 0-10 M3 Per bulanm,” ujarnya. 
 
Untuk penggunaan lebih dari itu, pihaknya masih melakukan kajian. “Saat ini kita berpedoman dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," kata Suyasa.
 
Pihaknya juga telah menyampaikan ke masing-masing unit agar membantu dalam sosialisasi kebijakan ini dan untuk bagian keuangan, UPD, agar dapat menyesuaikan sistem pembayarannya.
 
“Kebijakan ini akan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Suyasa.
 
Untuk diketahui, selain menggratiskan tagihan PDAM untuk tiga bulan ke depan, Bupati Giri Prasta juga membuat kebijakan lain untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Yakni. memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesui data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. 
 
Kemudian bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan yang terakhir berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesuai SOP, akan di dahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan. 
 
Bertalian penanggulangan wabah Covid-19 juga, Pemkab Badung sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.